Selasa 07 Jan 2020 04:03 WIB

Luhut: tidak Ada Keinginan Cina untuk Berkelahi Soal Natuna

Luhut mengatajan pemerintah telah melakukan langkah tegas soal Natuna.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah telah melakukan langkah tegas terhadap kapal-kapal asing yang masuk dalam wilayah ZEE Indonesia.

Luhut menegaskan tak ada tawar menawar terkait penyelesaian kapal coast guard Cina yang melakukan di pelanggaran di Laut Natuna. Luhut pun berjanji, pemerintah akan menyelesaikan kasus pelanggaran oleh kapal-kapal Cina di Laut Natuna.

Baca Juga

Luhut mengungkapkan, bukti ketegasan pemerintah terhadap kapal-kapal asing yang melanggar wilayah ZEE Indonesia, adalah dengan telah diamankannya enam kapal asing di Laut Natuna. "Ada yang ditangkap enam," ucapnya, Senin (6/1).

Ia menjelaskan, Laut Natuna masuk dalam wilayah ZEE yang menjadi hak berdaulat Indonesia terhadap potensi ekonominya. Karena itu, Luhut menegaskan pemerintah tak berniat sama sekali untuk melakukan perundingan terhadap batas wilayah Indonesia.

"Ya tidak ada tawar menawar. Sekali lagi saya ingin garisbawahi. Tidak ada keinginan pemerintah untuk meng-exercise mengenai kita berunding mengenai batas wilayah kita. Enggak ada. Itu supaya jelas dulu," ungkapnya.

Terkait pelanggaran kapal Cina di Laut Natuna, ia berjanji pemerintah akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Luhut juga mengungkapkan, pemerintah Cina juga telah berusaha mengurangi jumlah nelayan yang datang ke Laut Natuna. Hal inipun, kata dia, juga perlu diapresiasi meskipun terjadi pelanggaran.

"Jadi tidak ada keinginan mereka untuk berkelahi soal itu. Kalau ada pelanggaran itu pasti aja ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement