Senin 06 Jan 2020 20:35 WIB

Utang BPJS Kesehatan ke Dua RSU di Surabaya Capai Rp 62 M

Dua rumah sakit yang dimaksud adalah RSU Soewandi dan RSU BDH Surabaya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Warga menunggu antrean pelayanan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warga menunggu antrean pelayanan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Utang BPJS Kesehatan terhadap dua rumah sakit yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencapai Rp62,43 miliar pada 2019. Dua rumah sakit yang dimaksud adalah RSU Soewandi dan RSU BDH Surabaya. Pemkot Surabaya pun berharap, BPJS Kesehatan segera melunasi utangnya tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Febria Rachmanita mengingatkan, tunggakan BPJS Kesehatan tersebut sangat diperlukan untuk membayar kompensasi para dokter, perawat, dan pekerja kesehatan di dua rumah sakit tersebut. Febria menagatakan, BPJS Kesehatan sebenarnya telah membayar sebagian utangnya, dari yang semula sebesar Rp71 miliar.

"Sudah bayar sebagian, sekarang masih Rp62 miliar lebih," ujar Febria saat menggelar konferensi pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1).

Febria mengaku, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengirimkan surat tagihan sebanyak empat kali. Namun demikian, hingga saat ini BPJS Kesehatan masih belum melakukan pelunasan terhadap hutang-hutangnya tersebut. BPJS Kesehatan beralasan, belum bisa membayar karena kendala keuangan yang ada di BPJS Pusat.

Padahal, kata Febria, Pemkot Surabaya sejauh ini disipilin ketika membayar premi penerima bantuan iuran (PBI) maupun non PBI. "Tiap bulan pemkot bayar premi PBI Rp13,3 miliar. Non PBI Rp3,9 miliar," kata dia.

Febria mengatakan, dampak dari belum dilunasinya tunggakan oleh BPJS Kesehatan tersebut, mengganggu jasa layanan kesehatan. Karena, ada sekitar 1.800 dokter, perawat, dan tenaga kesehatan yang belum dibayar dalam empat bulan terakhir. Empat bulan yang dimaksud adalah pada periode Agustus-November.

Bulan Desember kan belum memasuki masa pembayaran. Jadi ada 1.800 itu dari dua rumah sakit (RSU Soewandi dan RSU BDH Surabaya) yang belum dibayar," kata Febria.

Meski BPJS Kesehatan belum juga melunasi hutang-hutangnya, Febria menjamin fasilitas dan pelayanan kesehatan di dua rumah sakit umum tersebut tidak akan terganggu. Namun dia berharap BPJS Kesehatan segera melunasinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement