Senin 06 Jan 2020 10:39 WIB

Polisi Usut Pelaku Penusukan dan Pembegalan Ojek Daring

Seorang pengojek daring meninggal setelah menjadi korban penusukan dan pembegalan.

Ilustrasi Begal. Seorang pengojek daring meninggal setelah ditusuk begal yang mengambil ponselnya.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Begal. Seorang pengojek daring meninggal setelah ditusuk begal yang mengambil ponselnya.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, memburu pelaku penusukan pengemudi ojek daring di kawasan Rajawali, Jalan Raya Cisaat-Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk.

"Hingga saat ini kami masih mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus penusukan hingga tewas penarik ojek daring, yakni Taufik Hidayat (49), warga Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Maolana di Sukabumi, Senin.

Baca Juga

Informasi yang dihimpun, penusukan penarik ojek daring tersebut terjadi pada Ahad (5/1) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kondisi Taufik pertama kali diketahui oleh sesama rekannya sebagai tukang ojek yang melihat korban terkapar di pinggir jalan.

Korban pun langsung dilarikan ke RS Betha Medika Cisaat oleh rekannya. Sebelum meninggal, Taufik sempat mengaku dirinya dibegal dan beberapa kali dipukuli dan ditusuk pelaku di perut sebelah kanan.

Tidak lama setelah mendapatkan penanganan medis dari pihak rumah sakit, Taufik mengembuskan napas terakhir dengan luka tusuk yang cukup parah. Demi kepentingan penyelidikan, jasad korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk dilakukan visum.

"Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan diharapkan dalam waktu singkat pelaku penusukan pengemudi ojek daring itu bisa ditangkap agar bisa mengetahui motifnya," ucapnya.

Selain menghilangkan nyawa korbannya, pelaku pembegalan juga mengambil ponsel milik korban. Sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat dengan nomor polisi F 4965 QT, tidak ikut dibawa kabur tersangka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement