Ahad 05 Jan 2020 01:45 WIB

BNPB Imbau Warga Bogor tak Menanam Tanaman Semusim di Lereng

Penanaman tanaman semusim di lereng berpotensi menimbulkan longsor.

Kondisi Desa terdampak longsor dan banjir bandang di Desa Adat Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020).
Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Kondisi Desa terdampak longsor dan banjir bandang di Desa Adat Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKAJAYA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk tidak menanam tanaman semusim di lahan miring atau lereng. Hal ini sebagai langkah antisipasi terjadinya longsor susulan.

"Saya ingin mengajak masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bogor agar tidak lagi menggunakan lahan di kemiringan dengan cara menanam tanaman semusim, seperti jagung, kemudian holtikultura," ujarnya saat meninjau lokasi terdampak bencana di Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/1).

Baca Juga

Pasalnya penanaman tumbuhan semusim di lereng perbukitan dapat berakibat fatal pada kelestarian alam. Selain merusak unsur hara tanah, juga dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor. Ia berharap, masyarakat mulai beralih dengan menanam tumbuhan jenis vegetasi yang dianggapnya selain memiliki fungsi ekologis, juga memiliki fungsi ekonomis.

Meski begitu, menurutnya BNPB juga akan membantu masyarakat Sukajaya, Kabupaten Bogor untuk menyiapkan tanaman vetiver. Tanaman tersebut menurutnya mampu mengurangi volume air dengan cara menyerap.

"Tadi beberapa jenis tanaman terlihat habis karena longsor. Kami BNPB melihat apa yang bisa kami bantu, mungkin jenis tanaman vetiver, akar wangi yang sudah diakui oleh world bank, jenis vegetasi yang mampu menahan lobgsor," kata Doni.

Di samping itu, kedatangannya ke Desa Pasir Madang, Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor yaitu untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan keselamatan masyarakat yang terdampak bencana.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, sehingga instruksi presiden kepada kami kemarin, untuk betul-betul memperhatikan keselamatan. Mulai yang berhubungan dengan pencegahan, kemudian mitigasi, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement