Sabtu 04 Jan 2020 11:30 WIB

Lima KRI Amankan Perairan Natuna

Lima KRI dioperasikan untuk mengamankan perairan Natuna, Kepulauan Seribu.

KRI Teuku Umar-385 melakukan peran muka belakang usai mengikuti upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020). Lima KRI disiagakan untuk mengamankan Natuna.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
KRI Teuku Umar-385 melakukan peran muka belakang usai mengikuti upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020). Lima KRI disiagakan untuk mengamankan Natuna.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Lima Kapal Republik Indonesia dioperasikan untuk mengamankan Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Peningkatan pengamanan maritim itu dilakukan terkait keberadaan kapal asing yang dikawal coast guard Cina.

"Tiga KRI sejak beberapa hari lalu sudah berada di Natuna dan hari ini dua KRI dari Jakarta sudah tiba di Natuna," kata Kepala Dispen Lantamal IV/Tanjungpinang, Mayor Marinir Saul Jamlaay di Tanjungpinang, Sabtu.

Baca Juga

Saul menegaskan bahwa kondisi di Natuna saat ini aman. Seluruh kapal asal Cina sudah diusir dari Perairan Natuna. Selain KRI, pengamanan juga dilakukan dengan menggunakan pesawat intai maritim.

"Kondisi sekarang landai, sudah aman. Namun, perairan di Natuna tetap dikawal ketat," tuturnya.

Saul mengemukakan Lantamal IV/Tanjungpinang memberi bantuan logistik dalam pelaksanaan operasi pengamanan di Natuna. Lanal Ranai terlibat langsung dalam mengamankan Perairan Natuna.

"Kalau personel, tidak ada dari Lantamal IV, namun kami membantu logistik," katanya.

Saul menegaskan bahwa permasalahan kapal-kapal asal China yang masuk ke Natuna mendapat atensi negara. Lantamal IV/Tanjungpinang memberi perhatian khusus terhadap permasalahan itu sejak lama.

"Kami memberi perhatian khusus terhadap pengamanan di daerah perbatasan, seperti di Natuna," ucapnya.

Pada Senin (30/12/2019), Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil Duta Besar China Xiao Qian dan mengajukan protes ke Beijing setelah mengkonfirmasikan bahwa 63 kapal penangkap ikan Cina dan dua kapal penjaga pantai telah berlayar ke perairan teritorial Indonesia di Pulau Natuna sejak 19 Desember. Di lain sisi, Cina bersikukuh sudah mematuhi hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement