jatimnow.com - Enam belas kabupaten dan kota di Jawa Timur menerbitkan Surat Keputusan (SK) Siaga Bencana. Daerah-daerah meliputi Madiun, Nganjuk, Ngawi, Magetan, Pacitan, Trenggalek, Ponorogo, Kabupaten Kediri. Selain itu ada Bojonegoro, Tuban, Kabupaten Probolinggo, Gresik, Sidoarjo, Lamongan hingga Kabupaten Blitar.
"Penerbitan SK tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa," ujar Kadiskominfo Provinsi Jatim, Benny Sampir Wanto, Kamis (2/1/2020).
Menurut Benny, dalam surat tertanggal 16 Desember 2019 Nomor 188/650/KPTS/013/2019 tersebut, Gubernur Khofifah meminta agar kabupaten/kota di Jatim menyiapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi, yaitu bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca seperti banjir, longsor dan puting beliung.
Ditambahkan Benny, dengan penerbitan SK kesiapan bencana, maka daerah akan lebih mudah dalam penyiapan kesiagaan bencana, termasuk pengadaan barang-barang yang dibutuhkan secara akuntabel. Imbauan tersebut didasarkan atas analisa prakiraan BMKG yang memprediksi puncak hujan tahun ini terjadi pada bulan Januari hingga Februari, yang bisa mengakibatkan banjir, banjir bandang maupun longsor.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melakukan rapat koordinasi antisipasi bencana hidrometeorologi di Kantor Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/1/2020).
Wagub Emi berharap, melalui BPBD Jatim, daerah yang sudah menerbitkan SK siaga bencana tersebut untuk segera melakukan langkah-langkah antisipasi atau peningkatan kesiagaan dalam merespon bencana hidrometeorologi.