Jumat 03 Jan 2020 16:14 WIB

Kepri Minta Kebijakan Penenggelaman Kapal Asing Dilanjutkan

Kebijakan penenggelaman kapal berdampak efek jera bagi kapal asing pencuri ikan

Kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan Lantamal Koarmabar
Kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan Lantamal Koarmabar

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Plt Gubenur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto, meminta pemerintah pusat melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal asing yang menjarah ikan di laut Indonesia, khususnya di Kabupaten Natuna. Pernyataan itu disampaikan Isdianto menyusul maraknya aktivitas nelayan asing ilegal di perairan laut Natuna dalam beberapa hari terakhir ini.

"Kami meminta Menteri Keluatan dan Perikanan, Edhy Prabowo melanjutkan kebijakan era Menteri Susi Pudjiastuti, yakni penenggelaman kapal asing yang mencuri hasil laut Kepri," kata Isdianto, Jumat (3/1).

Baca Juga

Ia menilai kebijakan penenggelaman kapal di zaman Susi berdampak efek jera bagi kapal-kapal pencuri ikan dari luar negeri tersebut. Isdianto pun mengaku selama kebijakan tersebut dijalankan, pencurian ikan di laut Kepri khusus Natuna dan Anambas sangat minim, bahkan nyaris tak ada.

"Di zaman Susi tangkapan nelayan lokal di Natuna melimpah ruah. Meski alat tangkap nelayan kita masih kalah canggih dengan nelayan luar," sebutnya.

Oleh karena itu, Isdianto turut meminta pihak keamanan terkait dapat meningkatkan pengamanan di perairan Kepri pasca masuknya kapal nelayan asing di Natuna. "Saya meminta seluruh instansi terkait turun tangan. Terutama pengamanan di laut perlu ditingkatkan lagi," tegasnya.

Terkait dengan kebijakan yang diambil Menteri Kelautan dan Perikanan di era Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo,Isdianto enggan berkomentar banyak "Bu Susi dan Pak Edhy dua-duanya bagus. Pak Edhy juga baru beberapa bulan menjabat, mungkin masih perlu adaptasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement