Jumat 03 Jan 2020 01:25 WIB

Pecat Bagi Pegawai Disdukcapil Cianjur Jika Bantu Calo

Calo marak di Disdukcapil Cianjur.

Pecat Bagi Pegawai Disdukcapil Cianjur Jika Bantu Calo. Seorang warga melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil (ilustrasi).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pecat Bagi Pegawai Disdukcapil Cianjur Jika Bantu Calo. Seorang warga melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat terancam dipecat jika terbukti bekerja sama dengan calo dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Pengurusan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis.

"Kami akan pecat pegawai dinas yang ketahuan bekerja sama dengan calo. Kami sudah banyak mendapat laporan perihal percaloan yang kembali marak," kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman usai melakukan sidak di Disdukcapil Cianjur, Kamis (2/1).

Baca Juga

Herman mengimbau warga sebagai pemohon menghindari calo saat mengurus adminduk ke kantor dinas. Bahkan ia mengimbau warga melapor saat menemukan praktik percaloan.

"Tidak lagi peringatan, tapi saya tegaskan pecat langsung kalau pegawai dinas terbukti ikut bermain. Jangan sampai perbuatan mereka merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan," katanya.

Ia jugaakan bekerja sama dengan Polsek Karangtengah untuk memberantas calo yang dilaporkan secara terang-terangan menawarkan kemudahan bagi pemohon dengan imbalan. "Kami sudah koordinasikan karena lokasi disduk masuk dalam wilayah Polsek Karangtengah. Nanti ada petugas yang memantau dan langsung menangkap calo dan oknum dinas yang memperlancar pungutan liar," katanya.

Minimnya stok blangko KTP elektronik dimanfaatkan calo untuk meraup keuntungan bekerja sama dengan oknum dari dinas. Mereka dapat mempermudah pembuatan KTP-el atau adminduk lainnya dengan tarif Rp 150 ribu sampai jutaan rupiah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement