Kamis 02 Jan 2020 11:15 WIB

BPJS Bantah Utang Rp 1,2 Triliun ke Rumah Sakit Muhammadiyah

BPJS Kesehatan telah bayar klaim biaya pelayanan peserta JKN ke rumah sakit Rp 12,3 T

Petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS SATU) memberikan informasi kepada calon pasien RS Jantung Harapan Kita, Jakarta, Kamis (19/12).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS SATU) memberikan informasi kepada calon pasien RS Jantung Harapan Kita, Jakarta, Kamis (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan membantah memiliki utang hingga Rp 1,2 triliun ke rumah sakit yang berada di bawah naungan Ormas Muhammadiyah. Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, klaim pelayanan kesehatan yang belum dibayar BPJS Kesehatan ke rumah sakit di bawah naungan Muhammadiyah sekitar Rp 500 miliar.

"Besarannya lebih kecil dari Rp 1,2 triliun, di kisaran Rp 500 miliar," kata Iqbal dikutip dari Antara, Selasa (31/12).

Baca Juga

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan telah membayar sebagian klaim biaya penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke rumah sakit mitra pada akhir 2019. Pembayaran klaim tersebut, dilakukan menyusul pengucuran dana dari pemerintah setelah pengesahan kenaikan iuran peserta program JKN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

Pemerintah memberikan dana Rp 14 triliun ke BPJS Kesehatan sebagai konsekuensi dari kenaikan iuran peserta JKN penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah per Agustus 2019. Menurut Iqbal, BPJS Kesehatan telah membayar klaim biaya pelayanan peserta JKN ke rumah sakit pada 22 November 2019 sebesar Rp 9 triliun dan pada 29 November sebanyak Rp 3,3 triliun. "Artinya ada pergerakan besaran tunggakan," kata Iqbal.

Sebelumnya, beredar video mantan ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang menyebut utang BPJS kepada rumah sakit milik Muhammadiyah lebih dari Rp 1,2 triliun. N antara ed: agus raharjo

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement