REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polsek Kota Baru di Jambi dimutasi dari jabatannya dan dipindahtugaskan ke Polda Jambi pascakaburnya lima orang tahanan beberapa hari lalu. Sampai saat ini, tahanan yang melarikan diri masih diburu polisi.
"Pascakaburnya lima tahanan dari sel Markas Polsek Kota Baru, pejabat sementara kepala Polsek Kota Baru AKP Niko Darutama dan lima orang bintara di Polsek Kota Baru dimutasi dari jabatannya," kata Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Kamis.
Keputusan itu dikuatkan dengan turunnya Surat Telegram Kapolda Jambi nomor: ST/2095/XII/KEP/2019. Niko dimutasi menjadi kepala seksi Turjawali Subditgassum Dit Samapta Polda Jambi. Selanjutnya, pejabat sementara kepala Polsek Kota Baru dijabat AKP Afrito Marbaro yang sebelumnya menjabat PS Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Jambi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Yudha Setyabudi saat di konfirmasi mengataka,n saat ini kasus tahanan kabur itu tengah ditangani anggota Polresta Jambi. Polda Jambi juga turun membantu mengejar kelima tahanan yang buron.
Kelima tahanan itu adalah Novi Herianti (warga Kecamatan Mestong), Jamran (warga Kelurahan Rawasari), Dedi Gunawan (warga Muara Bulian), Indrawan (warga Simpang Tiga Sipin), dan Eka Andika (warga Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi).