Kamis 02 Jan 2020 06:05 WIB

Ganjil Genap tak Berlaku Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ganjil-genap tak berlaku hari ini.

Kawasan perluasan ganjil-genap Jalan Majapahit, Jakarta. Rekayasa lalu-lintas ganjil-genap tidak berlaku pada Kamis (2/1).
Foto: Thoudy Badai
Kawasan perluasan ganjil-genap Jalan Majapahit, Jakarta. Rekayasa lalu-lintas ganjil-genap tidak berlaku pada Kamis (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan rekayasa lalu lintas ganjil-genap yang dilakukan untuk membatasi volume kendaraan di Jakarta khusus untuk hari Kamis (2/1) ditiadakan. Hal itu ia sampaikan saat meninjau kondisi Pintu Air Manggarai, Rabu malam.

"Kebijakan ganjil-genap memang besok ditiadakan karena kita menyadari sebagian kawasan-kawasan yang ada di Jakarta itu belum tentu bisa dilewati oleh masyarakat," kata Anies.

Baca Juga

Lebih lanjut, menurut Anies, tidak diberlakukannya aturan ganjil-genap masih memungkinkan untuk diberlakukan pada hari berikutnya. Selesainya proses perbaikan atau pun pemulihan fasilitas-fasilitas umum di Jakarta menjadi penentu.

"Besok tidak ada. Tapi buat lusa belum ada keputusan, statusnya kalau lusa masih ada ganjil-genap. Jadi hari Kamis tidak ada ganjil-genap. Tapi Jumat bisa jadi udah ada kalau kondisi kondusif," kata Anies.

Anies pun menyarankan masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum dibandingkan membawa kendaraan pribadi. Ia mengingatkan bahwa masih banyak daerah yang terdampak banjir dan mengalami kelumpuhan jalur lalu-lintas.

"Saya anjurkan untuk mengurangi kendaraan bermotor di jalan raya sampai seluruh kawasan memang sudah bebas dari genangan banjir hingga tidak terjebak dalam banjir," ujar Anies.

Sejumlah wilayah DKI Jakarta banjir pada hari pertama tahun baru 2020. Beberapa daerah masih terendam oleh banjir, seperti di Kampung Pulo, Jakarta Timur dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement