Rabu 01 Jan 2020 19:39 WIB

Pemerintah Gratiskan Jalan Tol Dalam Kota Akibat Banjir

Pemerintah gratiskan tol dalam kota sebagai kompensasi akibat banjir.

Sejumlah bocah bermain saat banjir yang merendam Jalan Letjen S Parman dan tol dalam kota di Jakarta Barat, Rabu (1/1/2020).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Sejumlah bocah bermain saat banjir yang merendam Jalan Letjen S Parman dan tol dalam kota di Jakarta Barat, Rabu (1/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 Jam, mulai Rabu (1/1) pukul 18.00 WIB hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB. Penggratisan tol merupakan bentuk kompensasi kepada masyarakat akibat banjir yang melanda sejak Selasa (31/12) malam.

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota ini sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi. Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.

Baca Juga

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol," ujar Erick dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Rabu (1/1).

Erick menilai menggratiskan jalan tol tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir, namun hal ini adalah sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang mengatakan, sebagai wujud inisiatif pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol, baik untuk jalan tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dan jalan tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit yang dikelola oleh PT. Citra Marga Nusaphala Persada yang terdampak banjir akan dibebaskan biaya penggunaan jalan tol.

"Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat," ujar Danang.

Danang mengatakan pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut. Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani mengatakan Jasa Marga mendukung penuh kebijakan Pemerintah.

"Selaku operator jalan tol, kami terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman dengan melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air, penyiagaan rambu dan petugas hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai berbagai update informasi mengenai genangan air di jalan tol Jasa Marga," kata Desi.

Direktur Operasional PT Citra Marga Nusaphala Persada, Tbk, Djoko Sapto menyampaikan, pada prinsipnya perusahaan mendukung upaya pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan.

"Saat ini juga di jalan tol yg dikelola oleh CMNP telah dimasuki oleh kendaraan roda dua karena jalan di arteri tidak dapat dilintasi akibat dari banjir yang melanda Jakarta. Kami juga terus berusaha untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan," ucap Djoko.

Upaya yang dilakukan ini juga hasil koordinasi dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota. Untuk memastikan kondisi jalan tetap aman untuk pengguna jalan, saat ini pengelola jalan tol menyiagakan perambuan serta penempatan petugas sebelum lokasi genangan air agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan mengantisipasi genangan air. Selain itu, pengelola jalan tol juga melakukan penyedotan air dengan menggunakan pompa agar air surut lebih cepat.

Muhammad Nursyamsi

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement