Senin 30 Dec 2019 19:19 WIB

Keluar Penjara, Ahmad Dhani akan Tetap Koreksi Pemerintah

Dhani mengaku tidak akan berbicara banyak mengenai Presiden Jokowi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Musisi Ahmad Dhani melakukan sesi latihan jelang konsernya di Jakarta, Senin (30/12/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Musisi Ahmad Dhani melakukan sesi latihan jelang konsernya di Jakarta, Senin (30/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musikus Ahmad Dhani mengaku akan tetap melontarkan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun, dia mengatakan, hal tersebut akan dilakukan dengan lebih hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai hal dan kondisi.

"Tergantung kita membaca geopolitiknya dulu, saya akan membaca geopolitiknya dulu," kata Ahmad Dhani saat menggelar konferensi pers di studio Republik Cinta Management di Jakarta Selatan, Senin (30/12).

Baca Juga

Secara pribadi, Dhani mengaku tetap mendapatkan informasi terbaru akan perkembangan serta dinamika politik nasional. Pentolan grup musik Dewa 19 ini mengatakan, hal itu dia dapatkan setiap kali ada keluarga atau kerabat yang datang mengunjunginya di fasilitas lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

"Ya kan saya sering dikunjungi. Setiap dikunjungi saya selalu dapat info kan, Fadli (Wakil Ketua Umum Gerindra) mengunjungi, saya dapat info gini-gini, jadi selalu update kalau ada yang mengunjungi," kata Dhani lagi.

Kendati demikian, dia mengaku tidak akan berbicara banyak mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan putusan pengadilan saat memberikan dirinya kebebasan. Dhani saat ini juga tengah menjalani masa percobaan akibat kasus UU ITE yang diputus oleh pengadilan negeri Surabaya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani tiba di kediamannya setelah bebas dari Rutan Cipinang. Ibunda Ahmad Dhani ikut menyambut kedatangannya dan mengalungkan bunga. Pentolan band Dewa 19 itu tiba kediamannya di Jalan Pinang Mas III, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (30/12).

Dhani tiba sekira pukul 11.55 WIB dengan mengenakan peci hitam dan didampingi istrinya, Mulan Jameela. Sejumlah relawan juga ikut merayakan kebebasan Dhani sata tiba dikediamannya itu 

Melihat hal tersebut, Dhani mengaku jika artinya perjuangan menegakkan keadilan itu tidak hanya prapilpres saja. Namun, tetap dilakukan usai pesta demokrasi lima tahunan itu selesai diselenggarakan.

Dhani menilai relawannya itu tetap mempunyai semangat yang kuat dan tidak kendor pascapilpres 2019. Dia mengatakan, hal itu menjadi bukti bahwa koreksi kritis setelah masa pilpres meruoakan hal yang nyata.

"Kalau pra pilpres kan bisa dianggap itu kampanye, tapi kalau sekarangkan ngga kampanye, mereka kan nggak mengkampanyekan apa-apa hari ini," katanya.

Seperti diketahui, Dhani telah rampung menjalani masa tahanan atas kasus ujaran kebencian. Mahkamah Agung (MA) menyatakan Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana 'dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA'.

Ujaran kebencian yang dimaksud terkait 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADHANIPRAST, yang diunggah admin bernama Bimo. Kicauan tersebut salah satunya cuitan pada 7 Februari 2017: "Yg menistakan Agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin..ADP".

Usai keluar dari penjara, Dhani langsung menjalankan masa percobaan terkait kasus pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Masa percobaan itu akan dijalani selama enam bulan, mulai 30 Desember 2019 hingga 29 Juni 2020 yang akan diawasi Kejari Surabaya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement