REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani berencana menemui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pertemuan dilakukan menyusul rampungnya masa tahanan pentolan grup musik Dewa 19 itu dari lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur sejak Senin (30/12).
"Jadi. Tapi saya nggak tahu (apa yang akan dibicarakan) itu pak Lieus yang memprakarsai, ya mungkin laporan ya," kata Ahmad Dhani saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/12).
Dhani juga membantah jika pertemuan itu dilakukan sekaligus untuk membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti. Dhani mengaku tidak melihat dirinya dan tidak memiliki niat untuk membicarakan Pilkada 2020 mendatang. "Saya tidak berniat untuk sampai Pilkada, sampai 2024, saya tidak melihat itu," kata Dhani lagi.
Mantan Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma mengungkapkan, rencananya pertemuan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan dilakukan pada Januari nanti.
"Tanggal 1 atau awal Januari. Tahun baru, fehshui baru. Pokoknya kita uber dimana pak Prabowo ada," kata Lieus Sungkharisma.
Dia mengatakan, pertemuan tetap akan dilakukan meskipun jelang pergantian tahun 2020 nanti. Namun, dia tidak mengungkapkan maksud rinci dari pertemuan tersebut.
Lieus mengatakan, pertemuan dengan Prabowo dirasa penting mengingat keduanya merupakan pendukung mantan calon presiden tersebut. Menurutnya, secara etika akan lebih baik jika Dhani melaporkan kebebasabnya dari penjara jepada Prabowo.
"Kami dulu bela pak Prabowo dan berakhir ditahan. Begitu keluar kami mesti laporan, etikanya lapor. Apalagi kami kan bisa keluar karena pak Prabowo menhan, paling nggak lebih gagah," katanya.
Seperti diketahui, musisi Ahmad Dhani tiba di kediamannya setelah bebas dari Rutan Cipinang. Ibunda Ahmad Dhani ikut menyambut kedatangannya dan mengalungkan bunga.
Pentolan band Dewa 19 itu tiba kediamannya di Jalan Pinang Mas III, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (30/12). Dhani tiba sekira pukul 11.55 WIB dengan mengenakan peci hitam dan didampingi istrinya, Mulan Jameela.
Sebelumnya, Dhani terseret kasus ujaran kebencian melalui sejumlah twit yang ia tulis di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada Maret 2017 lalu. Ada tiga twit yang kemudian diperkarakan terhadap Dhani hingga harus berurusan dengan hukum.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh pendiri BTP Network, Jack Boyd Lapian. BTP Network merupakan kelompok pendukung Ahok-Djarot saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Atas kasus yang menjeratnya, pada November 2017 Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.