Senin 30 Dec 2019 17:00 WIB

Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa Telkom

Polresta Bandung dalami kasus dugaan kekerasan seksual mahasiswa Telkom University

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Christiyaningsih
Polresta Bandung dalami kasus dugaan kekerasan seksual mahasiswa Telkom University (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Polresta Bandung dalami kasus dugaan kekerasan seksual mahasiswa Telkom University (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Satreskrim Polresta Bandung tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan FGS kepada juniornya GS, mahasiswa Telkom University. Pihak kepolisian sudah menerima laporan pengaduan dari korban pada 19 Desember lalu.

"Sudah kami terima tanggal 19 Desember (laporan pengaduan) dari korban," ujar Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Agta saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/12).

Baca Juga

Menurutnya, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh aparat kepolisian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. "Proses lidik dan sidik berikutnya," katanya.

Mahasiswa Telkom University berinisial GS diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seniornya berinisial FGS di kampus. Peristiwa tersebut berlangsung pada akhir November. Akibatnya, korban mengalami trauma dan terpaksa tidak mengikuti aktivitas perkuliahan.

Saat dikonfirmasi, Bahrul Bangsawan selaku rekan korban mengungkapkan jika pelaku mulai dekat dengan korban pada akhir November. Menurutnya, mereka dekat saat pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan jurusan.

"Awalnya kedekatan dari pelaku ke korban meminjam barang. Seiring berjalan waktu, korban dan pelaku mulai dekat pada kegiatan yang berhubungan dengan jurusan," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/12).

Menurutnya, kedekatan berlanjut dengan perilaku pelaku yang sering menghubungi dan menarik simpati korban. Hingga katanya pada 30 November pelaku mengajak korban ke kosannya. Di sana, ia menuturkan, korban diduga dipaksa pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Menurut keterangan korban, korban tidak melawan karena takut. Korban di hari berikutnya diajak nonton dan kejadian (hubungan suami istri) kembali terjadi," tutur Bahrul.

Pascaperistiwa tersebut, korban mengalami trauma dan hendak melakukan percobaan bunuh diri. Akhirnya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Korban mulai mengadukan saat mengalami trauma berat dan sempat mau bunuh diri. Di rumah sakit, korban bicara kepada temannya di himpunan. Pelaku juga saat itu datang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement