Senin 30 Dec 2019 14:10 WIB

Tahun Baru Warga Diimbau tak Nyalakan Petasan

Polres Tanjung Pinang imbau warga tak nyalakan petasan di malam Tahun Baru

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Polres Tanjung Pinang imbau warga tak nyalakan petasan di malam Tahun Baru. Ilustrasi.
Foto: Antara/Aji Styawan
Polres Tanjung Pinang imbau warga tak nyalakan petasan di malam Tahun Baru. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Kapolres Tanjung Pinang AKBP Muhammad Iqbal mengimbau warga agar tidak menyalakan petasan atau sejenisnya pada malam Tahun Baru 2020. Iqbal menegaskan polisi akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum.

"Kami juga meminta warga terutama kawula muda tidak melakukan balap liar, berkendara ugal-ugalan, serta konvoi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta tidak mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang atau narkoba," katanya di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Ahad (29/12).

Baca Juga

"Mari bersama kita sambut malam tahun baru dengan kegiatan yang positif. Ramaikan tempat ibadah, berdoa, dan berdzikir," imbuhnya.

Wali Kota Tanjung Pinang Syahrul turut mengimbau warga agar tidak merayakan malam tahun baru. Baik berupa hiburan maupun pesta kembang api atau petasan, peniupan terompet, maupun ugal-ugalan di jalan.

Syahrul mengajak masyarakat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yasinan, dzikir, istighatsah, serta shalat Isya berjamaah di masjid, surau, atau musala. Dia sudah meminta seluruh OPD, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat agar dapat mengingatkan anak muda, remaja, dan masyarakat terkait hal tersebut.

"Mari kita songsong tahun 2020 dengan penuh semangat dan optimisme. Semoga Tanjung Pinang semakin maju dan sejahtera masyarakatnya," ucap Syahrul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement