REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Kota Palangka Raya mengalokasikan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk melanjutkan pembangunan Masjid Kubah Kecubung di Jalan RTA Milono. Dana yang dianggarkan mencapai Rp 28 miliar.
"Pembangunan masjid dilaksanakan secara bertahap. Tahun depan kita ajukan penganggarannya senilai Rp 28 miliar untuk melanjutkan pembangunannya," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin (30/12).
Dia mengatakan penyelesaian pembangunan masjid yang digadang-gadang sebagai masjid termegah di Palangka Raya tersebut akan disesuaikan dengan ketersediaan pendanaan pemerintah. "Tahun ini kami alokasikan Rp 28 miliar. Namun target dan komitmen saya Insya Allah selama saya menjabat akan sudah dapat digunakan masyarakat Palangka Raya," kata Fairid.
Pembangunan Masjid Kubah Kecubung menurut estimasi awal anggaran saat pencanangan tiang pertama tahun 2011 membutuhkan biaya sekitar Rp 160 miliar. Pembangunan masjid itu semula diperkirakan selesai tahun 2019 atau paling lambat 2020. Namun penyelesaiannya lebih lambat dari perkiraan awal karena masalah ketersediaan dana.
Masjid itu dibangun di lahan seluas 3,6 hektare di Jalan RTA Milono KM 4,5. Luas bangunan masjid yang terletak di dekat Bundaran Burung itu 12.577 meter persegi. Masjid antara lain terdiri atas bangunan utama seluas 2.793 meter persegi dan selasar seluas 2.830 meter persegi.
Bangunan masjid yang dirancang bisa menampung 4.500 orang di dalam dan 3.800 orang di luar. Masjid tersebut akan diperindah dengan ornamen batu alam Kalimantan Tengah.
Proyek pembangunan masjid dengan kubah-kubah ungu tersebut saat ini sampai pada penyelesaian pembuatan tiang, lantai, dan dinding kasar bagian luar. Dana untuk pembangunan masjid di simpang jalan lintasan Palangka Raya-Banjarmasin itu selain bersumber APBD sebagian berasal dari sumbangan yang tak mengikat.