REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Lada khas dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya tanaman dari Kabupaten Kutai Kartanegara, mendapat pengakuan nasional. Lada khas Kaltim ini diakui setelah memperoleh sertifikat indikasi geografis lada putih Malonan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad menuturkan lada putih khas Kaltim ini merupakan varietas unggul nasional yang dinamakan Malonan 1. Lada ini memiliki banyak keunggulan. Antara lain mengandung minyak atsiri sebesar 2,35 persen dan oleoserin 11,23 persen.
Lada ini juga mengandung piperin 3,82 persen atau lebih tinggi ketimbang oleoserin dan piperin lada putih varietas Petaling 1. Sedangkan lada hitam Kaltim, lanjutnya, memiliki kandungan minyak atsiri 2,61 persen, oleoserin 15,60 persen, dan piperin 3,18 persen. Kandungan tersebut lebih tinggi dari oleoserin dan piperin lada hitam varietas Natar 1 yang sebesar 11,29 persen dan 2,35 persen.
"Selain itu, Malonan 1 memiliki toleran terhadap penyakit busuk pangkal batang dan mampu berproduksi sepanjang tahun dengan rata-rata produksi 2,17 ton per hektare per tahun," katanya.
Menurut Ujang sertifikasi indikasi geografis merupakan upaya untuk melindungi produk asli daerah tertentu agar tidak diklaim dan dipatenkan oleh daerah lain. Melalui perlindungan indikasi geografis akan diperoleh beberapa manfaat.
Manfaat itu seperti memperjelas identifikasi produk, menetapkan standar produk, menghindari praktik persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen, dan penyalahgunaan reputasi indikasi geografis. Ujang mengatakan nama Lada Putih Malonan mulai diajukan pihaknya dengan melibatkan Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara sejak tahun 2018.