REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Menyambut malam pergantian tahun baru, warga di Kabupaten Indramayu diimbau untuk mengisinya dengan zikir dan pengajian. Mereka juga diminta untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat hura-hura.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, dalam Surat Edaran Nomor 451/4562/Kesra tentang Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2020, tertanggal 27 Desember 2019. "Dalam merayakan malam tahun baru, hendaknya melakukan kegiatan zikir dan pengajian di masjid/mushala," kata Taufik.
Kegiatan itupun hendaknya dengan mengikutsertakan seluruh instansi yang ada di kecamatan, para ulama, tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur masyarakat lainnya.
Bagi pemeluk agama lain, mereka juga diminta melakukan kegiatan ibadah keagamaan di tempat peribadatan sesuai agama masing-masing.
Selain itu, Taufik pun mengimbau agar masyarakat tidak membunyikan atau membakar petasan dan kembang api, yang dapat menimbulkan ledakan. Masyarakat juga hendaknya tidak meniup terompet, tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenang.
"Kepada para orang tua, hendaknya mengawasi dan mengarahkan putra-putrinya untuk tidak melakukan atau mengikuti kegiatan yang bersifat hura-hura pada malam pergantian tahun," tegas Taufik.
Bagi para kepala SKDP, camat dan kuwu/lurah, diimbau untuk tetap berada di tempat masing-masing pada saat malam tahun baru. Mereka juga diminta meningkatkan koordinasi antisipasi pengamanan dan ketertiban seluruh unsur terkait, serta memantau situasi dan kondisi masyarakat agar tertib, aman dan lancar.
Tak hanya oleh bupati, imbauan serupa juga disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto. Dia mengimbau seluruh masyarakat Indramayu untuk berpartisipasi menjaga kamtibmas guna terwujudnya kondusivitas daerah.
"Rayakan pergantian malam tahun baru dengan berzikir, berdoa dan memakmurkan tempat-tempat ibadah, mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran hukum,’’ tegas Suhermanto.
Suhermanto menyatakan, saat ini sudah bukan zamannya lagi merayakan malam tahun baru dengan naik motor ugal-ugalan, hura-hura, mabuk-mabukkan. Begitu pula dengan membunyikan ledakan seperti mercon, meriam bambu, petasan dan sejenisnya. Hal itu dapat mengganggu kenyamanan lingkungan dan bisa memicu terjadinya tawuran.