Ahad 29 Dec 2019 10:45 WIB

Begini Langkah Pembenahan Terminal Baranangsiang

Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Terminal Baranangsiang Sabtu, (28/12).

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Kondektur bus menunggu calon penumpang di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/7/2019).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Kondektur bus menunggu calon penumpang di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan beberapa permasalahan di Terminal Baranangsiang, Bogor setelah melakukan inspeksi mendadak kemarin (28/12). Pengelola terminal tersebut yakni Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo mengatalan permasalahan yang terjadi saat ini menyangkut pengelolaan terminal merupakan permasalahan sosial yang cukup kompleks. Dia mengatakan BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri.

Baca Juga

"BPTJ mengajak semua instansi terkait di Kota Bogor untuk bersama-sama memecahkan masalah ini," ujar Budi.

Sejak Agustus 2019, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan pembenahan Terminal Baranangsiang butuh peran semua pihak. Bambang mengakui upaya peningkatan pelayanan Terminal Baranangsiang menghadapi kendala yang tidak mudah.

Meskipun begitu, Bambang mengatakan dalam tahap berjalannya proses pengembangan dan pembangunan nantinya, fungsi utama Terminal Baranangsiang tidak takan berubah. "Dalam jangka pendek dengan kondisi fisik bangunan yang ada saat ini akan berupaya mengoptimalkan layanan," kata Bambang pada Agustus 2019.

Sementara itu untuk jangka menengah, Bambang mengatakan pengembangan kawasan berorientasi transit akan dilakukan untuk mendukung operasional Terminal Baranangsiang. Untuk jangka panjang, kata Bambang, Terminal Baranangsiang nantinya direncanakan dapat terhubung dengan layanan lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek lintas Cibubur-Bogor.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Baranangsiang, Bogor masih dilakukan. Anggota Ombudsman Ninik Rahayu meminta pengelola terminal yang saat ini di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus segera menindak.

Ninik memastikan akan memantau bagaimana perubahan yang ada di Terminal Baranangsiang setelah dilakukan sidak. Dia menambahkan, Ombudsman juga akan mengundang pihak terkait selain Kemenhub untuk merespons temuan pungli tersebut.

Terlebih, menurut Ninik, terminal yang sudah dikelola di bawah Kemenhub semestinya fasilitasnya harus maksimal. "Kalau memang ini (dikelola) pemerintah pusat, maka segeralah lakukan pembenahan. Setidaknya pastikan masyarakat pengguna terminal bisa mendapat fasilitas," jelas Ninik.

Dalam inspeksinya, Ninik menemukan terjadi beberapa pungli yang masih terjadi di Terminal Baranangsiang. Tak hanya itu, kejelasan pengelolaan parkir di Terminal Baranangsiang menurut Ninik juga tidak sesuai. Sebab, kata Ninik, parkir motor di Stasiun Baranangsiang juga dikelola swasta dan tidak diketahui siapa yang bertanggung jawab.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement