REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dalam posisi menyalahkan pihak manapun dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menjelaskan bahwa Presiden Jokowi hanya menyampaikan fakta bahwa permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak satu dekade lalu. "Presiden tidak menyalahkan siapa-siapa," kata Dini, Jumat (27/12).
Presiden, jelas Dini, juga telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyehatkan perusahaan asuransi pelat merah ini.
"Penegakan hukum juga sudah dijalankan Jaksa Agung, 10 pihak yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya sudah dikecal. Jadi solusi bisnis berjalan, penegakan hukum berjalan," kata Dini.
Dini pun meminta agar semua pihak fokus pada langkah pemulihan kesehatan keuangan Jiwasraya, ketimbang saling membahas siapa menyalahkan siapa.
Pernyataan Dini ini menanggapi cicitan staf pribadi Susilo Bambang Yudhoyono, Ossy Dermawan, yang mengungkapkan pandangan presiden keenam RI terkait kasus Jiwasraya. Dalam cuitan tersebut, disebutkan bahwa SBY 'rela' disalahkan bila memang tidak ada yang mau bertanggung jawab terkait kesalahan kelola Jiwasraya.
"Yang rakyat ketahui, krisis besar Jiwasraya terjadi dua tahun terakhir, 2018-2019. Jika ini pun tidak ada yang bertanggung jawab, ya sudah, salahkan saja tahun 2006," cicit Ossy menyampaikan perkataan SBY.
"Para pejabat tahun 2006 juga masih ada, mulai dari saya, wapres JK, Menkeu SMI, Menteri BUMN, dll. Tapi tak perlu mereka harus disalahkan," ujar Ossy melanjutkan cuitannya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperjelas pernyataannya mengenai masalah keuangan PT Asuransi Jiwasraya (persero) yang sudah muncul sejak 2006 silam. Menurutnya, sejak saat itu pemerintah sudah berupaya untuk menyelesaikan persoalan yang membelit Jiwasraya.
Restrukturisasi pun sudah dilakukan selama satu dekade ini. Artinya, upaya penyehatan perusahaan asuransi pelat merah tersebut sudah dilakukan baik oleh pemerintahan sebelumnya, hingga pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama dan berlanjut ke periode saat ini.
"Sejak tahun 2006, pemerintah sudah coba berusaha sampai sekarang. Jadi bukan, mohon maaf, terpisah-pisah loh pemerintahannya. Jadi statement presiden kan jelas, sejak 2006 sampai sekarang. Bukan berarti melemparkan sesuatu," ujar Erick di Surabaya, Sabtu (21/12).