Jumat 27 Dec 2019 16:01 WIB

Setya Novanto Dipindah ke Lapas Cipinang

Selama menjalani pengobatan, Setya Novanto dipindah ke Lapas Cipinang

Terpidana kasus korupsi proyek KTP Elektronik Setya Novanto (kanan)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Terpidana kasus korupsi proyek KTP Elektronik Setya Novanto (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipindahkan sementara dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Cipinang selama menjalani pengobatan di Rumah sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim mengatakan Novanto telah dipindahkan ke Lapas Cipinang sejak Kamis (26/12) pukul 05.00 WIB.

"Sampai kapannya tergantung dokter RSPAD. Untuk pengawasannya langsung dari Lapas Cipinang. Dia rawat jalan," kata Karim di Bandung, Jumat (27/12).

Menurutnya, pemindahan Novanto tersebut berdasarkan rujukan dari dokter Lapas dan pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berdasarkan rujukan tersebut, menurut Karim, pihak Lapas Sukamiskin menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Alhasil, Novanto kemudian disetujui untuk dirujuk ke RSPAD.

"Rujukannya dari dokter lapas ke RSHS Bandung. Lalu dari RSHS Bandung dirujuk ke Jakarta (RSPAD). Rujukannya dari dokter spesialis syaraf pada 27 November 2019," kata Karim.

Karim menyebut, mantan Ketua DPR RI itu mengeluhkan sakit dan ada bintik merah di bagian punggungnya. Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan Novanto juga berobat atas penyakit yang selama ini dideritanya.

"Sakit yang lama. Jantung, prostat, diabetes," kata Aris.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement