Jumat 27 Dec 2019 02:12 WIB

Bupati Bogor Imbau Warga tak Tiup Terompet Malam Tahun Baru

Bupati Bogor menerbitkan surat edaran larangan meniup terompet saat malam tahun baru

Pedagang menyelesaikan pembuatan terompet kertas (foto ilustrasi). Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau warga tidak meniup terompet di malam tahun baru.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pedagang menyelesaikan pembuatan terompet kertas (foto ilustrasi). Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau warga tidak meniup terompet di malam tahun baru.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Bupati Bogor Ade Yasin menerbitkan surat edaran berisi imbauan agar warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak menyalakan kembang api, petasan dan meniup terompet pada malam Tahun Baru 2020. Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), camat, kepala desa atau lurah, pimpinan organisasi atau lembaga, tokoh masyarakat serta kepala keluarga.

"Tidak menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet serta konvoi kendaraan bermotor," demikian tertera dalam surat edaran yang ditandatangani Ade Yasin pada Kamis (26/12).

Baca Juga

Imbauan itu dimaksudkan agar pimpinan di lembaga tersebut untuk mengingatkan dan membimbing anggota keluarga, pemuda dan anggota organisasi yang ada di Kabupaten Bogor. "Dalam rangka mendukung 'Karsa Bogor Berkeadaban' serta untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat," kata perempuan yang juga merupakan Ketua DPW Jawa Barat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Surat edaran tersebut berisi empat poin imbauan. Tiga poin lainnya, berisi imbauan agar tidak merayakan pergantian malam tahun baru dengan berlebihan (hura-hura), tidak bermanfaat serta perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama.

Kemudian, mengimbau agar memanfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah, rasa keprihatinan atas bencana, kepedulian dan kepekaan sosial antar sesama. Terakhir, imbauan khusus masyarakat yang beragama Islam untuk meningkatkan shalat berjamaah, dzikir, istigosahdan muhasabah diri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement