Kamis 26 Dec 2019 12:49 WIB

Kepala BNPB: Bencana Alam Bukan Hukuman Tuhan

Bencana alam adalah kejadian yang berulang.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ani Nursalikah
Kepala BNPB: Bencana Alam Bukan Hukuman Tuhan. Bangunan yang rusak akibat gempa bumi berkekuatan 9.2 SR yang menimbulkan gelombang tsunami di Banda Aceh.
Foto: Hotli SImanjuntak/EPA EFE
Kepala BNPB: Bencana Alam Bukan Hukuman Tuhan. Bangunan yang rusak akibat gempa bumi berkekuatan 9.2 SR yang menimbulkan gelombang tsunami di Banda Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, SIGLI -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo menegaskan bencana alam bukanlah hukuman dari Tuhan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan 15 tahun tsunami Aceh, di Sigli, Aceh.

Menurutnya, bencana alam adalah kejadian yang berulang. Hal itu terlihat dan terekam dalam Gua Eek Lunttie Aceh Besar.

Baca Juga

"Ini bukan hukuman apalagi kutukan tetapi adalah bencana alam yang perlu disikapi dengan sikap siaga agar tidak jatuh korban," ujar Doni lewat keterangan resminya, Kamis (26/12).

Donni mengatakan, peletakan batu pertama pembangunan Geoprak Gua Eek Lunttie di Aceh Besar dibuat sebagai upaya memberitahu kepada dunia bahwa kejadian gempa dan tsunami Aceh adalah sesuatu yang berulang. Bukan hukuman dari Tuhan.

Gua Eek Lunttie sudah merekam paling tidak 14 kali gempa dan tsunami yang kekuatannya hampir sama dengan yang terjadi pada 2004. Peristiwa tersebut sudah terjadi sejak 7.500 tahun silam.

"Bencana alam yang perlu disikapi dengan sikap siaga untuk tidak jatuh korban. Kita harus jaga alam, dan alam akan jaga kita. Paling penting adalah bagaimana masyarakat diberitahu dan adanya kesungguhan pemerintah dan kita semua untuk memberitahu kepada masyarakat supaya siaga," ujar Donni.

Donni juga mengatakan BNPB akan memasyarakatkan Keluarga Tangguh Bencana (Katana) sampai ke desa. Hal ini agar kesiapsiagaan bencana dapat tumbuh dalam diri masyarakat.

"Katana yang diluncurkan di Aceh juga salah satu strategi kita melakukan kesiap-siagaan bencana," ujar Donni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement