Kamis 26 Dec 2019 10:44 WIB

Politisasi Kasus dan Keterpurukan Jiwasraya

Penegakan hukum sebaiknya menjadi fokus ketimbang politisasi kasus Jiwasraya.

Seorang teller melayani nasabah di kantor pelayanan Jiwasraya.
Foto: dok. Republika
Seorang teller melayani nasabah di kantor pelayanan Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh M Nursyamsyi, Rizkian Adiyudha, Intan Pratiwi

JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyeret isu seputar kasus Jiwasraya ke ranah politik. Menanggapinya, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meminta kasus Jiwasraya sebaiknya tidak dikaitkan dengan politik.

Baca Juga

"Saya kira kalau ditarik ke politik malah semakin kusut," ujarnya pada Rabu, (25/12).

Bagi dia, penanganan masalah Jiwasraya seharusnya difokuskan secara hukum. Pasalnya, tingkat kerugian negara cukup besar.

"Kemudian polis untuk nasabah Jiwasraya segera dibayar," tegas Bhima. Ia menuturkan, masalah Jiwasraya tidak kunjung selesai dan berlarut-larut dalam waktu lama karena, pembuktian adanya tindak pidana korupsi memang butuh waktu. Alasannya, harus ada beragam bukti yang bersifat otentik.

"Kemudian dari sisi kebijakan, berbeda dengan bank. Kalau di bank ada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), sedangkan untuk asuransi tidak ada lembaga penjamin seperti LPS," tuturnya.

Pengajar Fakultas Ekonomi Univeritas Brawijaya Malang, Dias Satria, meminta semua pihak juga tidak mempolitisasi kasus Jiwasraya. "Kita harus melihat kasus ini secara utuh sebagai bagian dari usaha bersih-bersih BUMN, bisa jadi masalah seperti ini ada di BUMN-BUMN lain yang belum mencuat ke permukaan. Ini murni masalah hukum, jadi biarkan hukum berjalan," kata Dias di Jakarta, Selasa (24/12).

Dia melanjutkan, berbagai pihak harus menahan diri dan tidak malah memanfaatkan kesempatan dengan menggiring opini ke ranah politik yang jauh dari pokok persoalan dalam penyelesaian masalah Jiwasraya. Menurutnya, pernyataan yang buru-buru menghakimi sebelum penegak hukum menyampaikan kesimpulan siapa yang bersalah adalah penggiringan opini.

Dias menilai bahwa upaya penegakan hukum kasus Jiwasraya harus diapresiasi. Dia berpendapat, penegak hukum telah bergerak cepat dengan memanggil beberapa saksi yang harus dikawal dan didorong agar penuntasan kasus tersebut bisa transparan dan cepat selesai.

"Kepentingan nasabah yang utama. Nasabah harus dijamin agar tidak dirugikan. Di sinilah negara harus ikut bertanggung jawab," katanya.

Dias mengatakan, justru kepemimpinan Erick Thohir yang berusaha membersihkan oknum-oknum nakal di BUMN harus diapresiasi dan dikawal. Dia menegaskan, menuduh menteri terlibat hanya akan mengaburkan masalah.

"Kita mendukung upaya penegakan hukum siapa yang bersalah harus dipenjara termasuk juga aktor intelektualnya," katanya.

photo
Petugas melintas di depan logo PT Asuransi Jiwasraya.

Kondisi Terpuruk

Kondisi keuangan Jiwasraya sudah terpuruk sejak 2006. Kondisi tersebut namun tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah sehingga membuat masalah makin menggunung.

Pengamat Ekonomi dari CORE Indonesia, Piter Abdullah menilai mestinya persoalan keuangan yang sudah kembang kempis sejak lama harusnya segera diselesaikan. Sayangnya, rezim pemerintahan kerap melakukan pembiayaan sehingga kondisi makin terpuruk.

"Kondisi jiwasraya saat in karena persoalan yang menumpuk dan pembiaran terlalu lama. Ekuitas sudah negatif sejak 2006. Artinya perhatian dan upaya sungguh sungguh harusnya sudah dilakukan sejak 2006 lalu," ujar Piter

Pada tahun berikutnya, kata Piter makin parah karena pihak OJK dan pemerintah tak juga memberikan perhatian khusus dan langkah penyelesaian. "Makanya tidak heran kalau persoalan makin membesar dan sulit untuk diselesaikan," tambah Piter.

Sayangnya, ia menilai langkah perbaikan pada jiwasraya tak kunjung dilakukan oleh pemerintah karena takut kasus Bank Century terulang. Ia menilai tidak beraninya pemerintah dalam mengambil kebijakan staregis karena anggapan kebijakan bisa dipolitisasi.

"Sedikit banyak karena pengambil kebijakan menyelesaikan kasus jiwasraya saya kira sedikit banyak dipengaruhi oleh kasus Bank Century. Niat baik seringkali dianggap tidak baik. Apalagi kasus Century bergitu dahsyat dipolitisasi," ujar Piter.

Ia menilai, untuk bisa menuntaskan persoalan ini, pemerintah saat ini harus setop berwacana. Ia menilai perlu ada langkah startegis dari pemerintah untuk bisa menyelesaikan kasus Jiwasraya.

"Menurut saya, pemerintahan sekarang harus berhenti berwacana dan harus berani mengambil kebijakan," ujar Piter.

Presiden Joko Widodo mengatakan, persoalan keuangan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya sudah terjadi selama 10 tahun lebih. Tepatnya sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berdasarkan catatan perusahaan, Jiwasraya tidak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp 12,4 triliun. Kini Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Jiwasraya dengan perkiraan kerugian negara hingga Agustus lalu mencapai Rp 13,7 triliun.

Menteri BUMN, Erick Thohir, memastikan pemerintah berupaya untuk menyelesaikan pembayaran jatuh tempo polis Jiwasraya. Meski memang harus diakui Erick pemerintah melakukan penyelesaian ini secara bertahap.

Erick menjelaskan secara bertahap pemerintah mengupayakan agar setidaknya Rp 1,5 triliun hingga Rp 2 triliun akan dikeluarkan tiap tahunnya untuk menyicil membayar tunggakan polis tersebut. Dana yang dipakai, kata Erick akan didapatkan dari rekonsiliasi holding asuransi.

"Holding asuransi akan diteken Presiden pada hari ini, nantinya agar nasabah mendapatkan kepastian setidaknya Rp 1,5 triliun atau Rp 2 triliun setiap tahunnya untuk membayar tunggakan polis," ujar Erick.

Erick menjelaskan upaya tersebut merupakan tahap pertama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Tahap kedua, kata Erick sejalan dengan proses restrukturisasi perusahaan juga mengupayakan masuknya beberapa investor untuk menyuntikan modal. Diharapkan masuknya investor ini bisa memulihkan kondisi keuangan perusahaan.

"Tahap kedua dan ketiga salah satunya yang masuknya investor itu. Tapi pemerintah akan berikan solusi supaya ada kepastian," ujar Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement