REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencatat, diperkirakan ada sebanyak 340 proyek di Kota Depok yang terancam mangkrak akibat tidak memenuhi masa target penyelesaian hingga akhir Desember 2019. Proyek tersebut didominasi pada proyek jalan lingkungan (Jaling).
"Jadi ini kena penalti, udah pasti. Bagi yang tidak selesai pada waktu kontrak pun itu sudah kena penalti artinya kena sanksi," kata Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Dadan Rustandi di Kantor Dinas PUPR Kota Depok, Senin (23/12).
Dia menambahkan, rata-rata proyek yang berpotensi molor atau tidak selesai target ialah jalan, drainase dan jembatan. Angka yang digelontorkan pada sejumlah proyek itu rata-rata berkisar Rp 1 miliar dan dilakukan oleh pihak ketiga dengan cara lelang.
"Ada sejumlah faktor yang menyebabkan ratusan proyek tersebut terancam molor pengerjaannya. Salah satunya akibat masa lelang yang terlalu lama. Ada 2.000 proyek, dan 340 tak memenuhi target," terang Dadan.
Menurut Dadan, pihaknya optomis proyek lainnya bisa terselesaikan dengan baik karena terkait dengan serapan anggaran.
"Insya Allah terserap semua. Namun memang di keuangan itu kita targetkan 90 persen. Kami usahakan tidak terjadi kegagalan. Angka biaya proyek itu rata-rata kisaran Rp 1 miliar," pungkasnya.