Senin 23 Dec 2019 23:47 WIB

Puslabfor akan Selidiki Ambruknya Jembatan Utan Kemayoran

Polres Jakut mengandeng Puslabfor selidiki ambruknya jembatan Utan Kemayoran.

Kondisi jembatan yang roboh di Hutan Kota Kemayoran, Jakarta, Senin (23/12).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Kondisi jembatan yang roboh di Hutan Kota Kemayoran, Jakarta, Senin (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro (Polres) Jakarta Utara menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menyelidiki ambruknya jembatan lengkung di kawasan Utan Kemayoran, Jakarta. Polisi juga meminta melibatkan ahli untuk menyelidiki penyebab ambruknya jembatan itu.

"Kami sudah bekerjasama dan mengundang Puslabfor Polri, untuk menyelidiki kandungan apa yang digunakan oleh kontraktor pekerjaan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi di kawasan Penjaringan, Senin (23/12).

Baca Juga

Dalam penyelidikan, polisi juga meminta keterangan ahli untuk turun bersama mengecek penyebab ambruknya jembatan itu. Polisi telah memeriksa intensif beberapa orang saksi. "Kita sudah memeriksa saksi dari pengelola kawasan, kontraktor hingga pengawas proyek jembatan itu," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan polisi belum belum berani menyimpulkan penyebab ambruknya jembatan itu. Tetapi, prosesnya adalah tali penyangga jembatan lepas sehingga jembatan yang agak menggantung ambruk. Kapolres menyatakan fakta awal penyelidikan jika jembatan ambruk itu masih dalam proses pengerjaan oleh kontraktor dan belum diserahterimakan kepada PPTK.

Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) berjanji akan menyelesaikan masalah Jembatan Lengkung di area Utan Kemayoran yang roboh pada Minggu, 22 Desember 2019. Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristiantodi mengatakan pihaknya telah memanggil dan bertemu dengan kontraktor, konsultan perencana dan konsultan pengawas pembangunan jembatan dimaksud.

Medi menyatakan bahwa jembatan lengkung tersebut masih dalam proses penyelesaian pekerjaan dan belum digunakan serta belum dibuka untuk umum. Hal ini ditandai dengan adanya pembatas khusus di kedua sisi jembatan lengkung sebagai tanda larangan agar pengunjung tidak menaiki dan tidak melewatinya.

"Sehubungan dengan peristiwa tersebut, hingga kini PPK Kemayoran masih mendalami penyebab robohnya jembatan lengkung dimaksud," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement