Senin 23 Dec 2019 18:29 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Modus Rekrutmen PT KAI

Tersangka meraup uang hingga ratusan juta rupiah dari penipuan rekruitmen PT KAI

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penipuan dengan modus rekrutmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dua tersangka, yakni Fajar Tri Santoso (FTS) dan Ikhwansyah Lufiara (IL) berhasil meraup uang hingga ratusan juta rupiah dari penipuan tersebut.

"Mereka meminta bayaran Rp 1,5 sampai Rp 4 juta per orang dengan janji bisa menjadi pegawai PT KAI tanpa tes dan seleksi. Kerugiannya mencapai Rp 140 juta,"  kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12).

Yusri mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di wilayah Jakarta Selatan pada 1 Desember 2019. Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka FTS berperan sebagai otak dari kasus penipuan tersebut. Sedangkan, tersangka IL bertugas untuk mencari para korban yang berminat menjadi pegawai di PT KAI.

Ia menjelaskan, untuk melancarkan aksi penipuannya itu, kedua tersangka membuat grup percakapan di aplikasi WhatsApp. Kepada para korban, dua tersangka itu mengaku sebagai jajaran direksi PT KAI.

Dalam grup WhatsApp itu para tersangka mencatut beberapa petinggi direksi PT KAI, yakni direksi, HRD, dan vice president train crew PT KAI. Kedua tersangka bahkan menggunakan tiga ponsel yang berbeda dan menggunakan foto profil WhatsApp dari masing-masing petinggi direksi PT KAI itu.

"Mereka mencatut tiga jabatan PT KAI. Kasus penipuan ini sudah berjalan sejak Agustus hingga Oktober 2019. Sebanyak 43 orang telah menjadi korban penipuan itu, namun baru 19 orang yang melapor ke polisi," ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri menuturkan, untuk meyakinkan korbannya kedua tersangka menggunakan kartu identitas pegawai PT KAI palsu, meminta korban mengisi formulir rekruitmen palsu dan membayar sejumlah uang. Yusri menyebut, uang yang dibayarkan para korban digunakan kedua tersangka untuk berfoya-foya. Adapun lowongan jabatan yang dijanjikan para tersangka adalah sekretaris dan kepala stasiun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement