REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan dalam struktural KPK saat ini, terdapat 6 jabatan yang masih kosong. Salah satunya termasuk Juru Bicara KPK, selama ini kekosongan posisi Juru Bicara KPK diisi oleh Febri Diansyah yang merupakan Kepala Biro Humas KPK.
"Sampai saat ini sesungguhnya belum ada Jubir khususnya," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (23/12).
Selama ini, sambungnya, karena tidak ada yang mengisi, maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai Juru Bicara KPK. "Ke depan semua struktur akan kami lengkapi," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsudin Haris tak mau berkomentar banyak ihwal rencana para pimpinam KPK yang akan mencari Juru Bicara KPK.
"Saya tidak ingin menanggapi ya sebab itu urusan internal KPK. Kalau pimpinan KPK menghendaki demikian saya pikir tidak masalah tergantung kesepakatan pimpinan KPK lah," kata Syamsudin di Gedung KPK Jakarta.
Sementara Febri Diansyah masih belum menanggapi ihwal akan diisinya kekosongan jabatan Juru Bicara KPK yang selama ini diembannya. Adapun, seleksi terhadap kekosongan tersebut, pimpinan KPK jilid V akan melakukan seleksi terbuka, termasuk untuk mengisi posisi juru bicara KPK.
"Seketika struktur itu dibuat, tapi awaknya tidak ada, pasti akan terjadi guncangan," kata Nurul Ghufron.