Senin 23 Dec 2019 16:20 WIB

Pencarian Juru Bicara Baru di KPK

Kekosongan Juru Bicara KPK diisi oleh Febri Diansyah yang kepala biro humas KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Pelantikan Pimpinan KPK. Pimpinan KPK periode 2019-2023 Nurul Ghufron saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pelantikan Pimpinan KPK. Pimpinan KPK periode 2019-2023 Nurul Ghufron saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan dalam struktural KPK saat ini, terdapat 6 jabatan  yang masih kosong. Salah satunya termasuk Juru Bicara KPK, selama ini kekosongan posisi Juru Bicara KPK diisi oleh Febri Diansyah yang merupakan Kepala Biro Humas KPK.

"Sampai saat ini sesungguhnya belum ada Jubir khususnya," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (23/12).

Selama ini, sambungnya, karena tidak ada yang mengisi, maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai Juru Bicara KPK. "Ke depan semua struktur akan kami lengkapi," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsudin Haris tak mau berkomentar banyak ihwal rencana para pimpinam KPK yang akan mencari Juru Bicara KPK. 

"Saya tidak ingin menanggapi ya sebab itu urusan internal KPK.  Kalau pimpinan KPK menghendaki demikian saya pikir tidak masalah tergantung kesepakatan pimpinan KPK lah," kata Syamsudin di Gedung KPK Jakarta.

Sementara Febri Diansyah masih belum menanggapi ihwal akan diisinya kekosongan jabatan Juru Bicara KPK yang selama ini diembannya.  Adapun, seleksi terhadap kekosongan tersebut, pimpinan KPK jilid V akan melakukan  seleksi terbuka, termasuk untuk mengisi posisi juru bicara KPK. 

"Seketika struktur itu dibuat, tapi awaknya tidak ada, pasti akan terjadi guncangan," kata Nurul Ghufron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement