REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD membahas kerja sama penegakan hukum yang selama ini ditangani dua institusi tersebut.
"Hanya perkenalan. Pak Mahfud kan Menko Polhukam dengan kita kan ada beberapa komunikasi dengan proses penegakan hukum," kata Jaja, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (23/12).
Jaja menyampaikan pertemuan itu dilakukan agar kerja sama dan komunikasi yang selama ini terjalin baik antarkedua institusi tetap berlangsung. Menurut dia, kementerian dan lembaga pemerintah lainnya terkadang meminta bantuan pengawasan dan pemantauan dari KY sehingga komunikasi sudah terjalin baik.
"Kita menyampaikan informasi itu bahwa pemerintah seperti dari KLH, Pokja 4, melalui Menkumham juga kadang minta bantuan pemantauan untuk beberapa kasus," tuturnya.
Ke depannya, di bawah pimpinan Mahfud MD, Jaja mengharapkan pola komunikasi dan kerja sama yang selama ini berjalan bisa berlanjut secara lebih baik. Pada pertemuan itu, Jaja mengaku hanya sebatas silaturahim, tidak membahas pengawasan, apalagi membahas kasus per kasus.
"Tidak. Ini murni silaturahim biasa. Tidak ke teknis pengawasan kita," ucapnya.