Ahad 22 Dec 2019 15:34 WIB

Ngabalin Juluki Dewas KPK Manusia Setengah Dewa

Ngabalin mengatakan lima anggota Dewas KPK sudah melupakan gemerlap dunia.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin usai menghadiri sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Ahad (22/12).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin usai menghadiri sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Ahad (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjuluki lima orang dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai manusia setengah dewa. Sebab, ia menilai, lima orang itu sudah melupakan gemerlap dunia dan hanya memikirkan tentang kebaikan moral dan akhlak.

"Ini manusia-manusia setengah dewa, 50-70 persen sifat-sifat kenabian tentang akhlak ini sudah mereka miliki. Kalau kita ini kan masih jauh," ujar Ngabalin di kawasan Menteng, Jakarta, Ahad (22/12).

Baca Juga

Ngabalin menyatakan, semua nama yang dilantik merupakan sosok yang tegas dalam melawan dan memberants korupsi. Untuk itu, ia optimistis lima anggota Dewas KPK ini Ngabalin dapat menjawab keraguan publik. 

"Kehadiran beliau berlima itu bisa memberikan jawaban atas keraguan yang selama ini diperbincangkan di publik tanah air," ujar Ngabalin.

Ia mengaku tak mengetahui proses seleksi dari anggota Dewas yang dipilih oleh Jokowi. Namu, Ngabalin menegaskan, Dewas KPK ini adalah sesuatu yang akan memperkuat komisi antirasuah tersebut.

"Karena Dewas selalu dibicarakan oleh para pengkritik bahwa ini akan melemahkan KPK. Kehadiran lima orang ini selesai, meleleh langsung, tertutup," ujar Ngabalin.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12) siang. Jokowi melantik kelima anggota Dewas Pengawas berdasarkan Keputusan Presiden nomor 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2019-2023.

Lima anggota Dewan Pengawas yang telah ditunjuk Jokowi tersebut yakni mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua. Sedangkan di posisi sebagai anggota, ada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang NTT Albertina Ho, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement