REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas hingga pertengahan Desember 2019 meningkat dibandingkan 2018. Peningkatan mencapai 29 persen sepanjang 2019 dibandingkan tahun lalu.
"Kejadian laka lantas (kecelakaan lalu lintas) di Bantul pada 2018 sejumlah 1.617 kejadian sedangkan pada 2019 sejumlah 2.080 kejadian. Jumlahnya mengalami kenaikan sebanyak 463 kejadian atau 29 persen," kata Kepala Polres Bantul AKBP Wachyu Sulistiyono, Sabtu (21/12).
Korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas itu sebanyak 129 orang dan luka ringan 2.473 orang. Kerugian materiil ditaksir Rp 741,5 juta. Data 2018 menyatakan korban meninggal dunia sebanyak 133 orang.
"Masyarakat dari yang dulu biasanya naik sepeda tapi sekarang menggunakan sepeda motor, juga dengan sarana kondisi jalan yang seperti itu ditambah kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas yang masih kurang. Ini menjadi faktor yang saling melengkapi akhirnya angka kecelakaan tinggi," jelas Wachyu.
Ia mengungkap sejumlah cara yang dikedepankan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Di antaranya mengatur arus lalu lintas di jalan hingga meningkatkan jumlah patroli.
"Tetapi karena keterbatasan personel kami juga hingga akhirnya semua tidak bisa tertangani. Bahkan hampir setiap hari itu ada kecelakaan lalu lintas minimal lima kejadian. Ini bukan pekerjaan yang mudah bagi kita, meski kami terus melaksanakan inovasi," katanya.