REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Klaim Front Pembela Islam (FPI) atas temuan diedarkannya kondom secara bebas dalam penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project, yang digelar 13-15 Desember 2019 lalu, mendapat tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies mengatakan akan memanggil pihak Panitia DWP 2019.
Ia akan mempertanyakan komitmen mereka sejak awal sebagai syarat diperbolehkannya acara musik tersebut di gelar di Jakarta. "Jadi penyelenggara memiliki komitmen sebelum penyelenggaraan, mereka menandatangani komitmen itu," kata Anies kepada wartawan, Jumat (20/12).
Salah satu komitmen tersebut adalah tidak ada kegiatan yang dapat merusak moral, seperti narkoba, miras termasuk di dalamnya kondom. Dan selama penyelenggaraan, tim dari Pemprov DKI juga telah berada di lapangan memantau, diakui dia, memang sudah terkumpul data data di lapangan.
"Akan dilakukan pemanggilan untuk ditunjukkan ini komitmennya dibandingkan dengan kenyataannya nanti kita lakukan penilaian," tegas Anies.
Sebelumnya Pemprov DKI telah mengizinkan penyelenggaraan DWP 2019 di Jakarta, tepatnya di JI Expo Kemayoran. Namun dengan catatan panitia harus menyetujui syarat dan mentaati peraturan penyelenggaraan, setelah pada tahun sebelumnya sebelumnya ditemukan peredaran miras di lokasi acara.
Setelah DWP sempat absen pada 2018 di Jakarta, karena dipindah pagelaran di Bali. Pelaksanaan DWP 2019 kali ini diklaim FPI ditemukan juga hal yang serupa pada tahun sebelumnya, yakni peredaran miras dan kondom. Hal itu disampaikan Sekretaris Umum FPI Munarman.
"Kami sudah bertemu Gubernur DKI dan sudah menyampaikan bukti bukti berbagai barang haram yang dijual di dalam area DWP," kata Munarman. Selanjutnya setelah temuan itu diserahkan ke Pemprov DKI, ia meminta agar ada evaluasi dan kegiatan hura hura hedonisme dan maksiat tersebut tidak lagi diberi izin oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.