Kamis 19 Dec 2019 20:21 WIB

BPPT Buat Inovasi Alat Penyimpan Merkuri

Belum lama ini, gunung Botak tercemar dengan cairan merkuri.

Kawasan kebun sagu yang terkena limbah merkuri di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11/2018).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kawasan kebun sagu yang terkena limbah merkuri di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (28/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) saat ini sudah menciptakan atau menghasilkan alat penyimpanan merkuri. Alat ini bisa dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya penguapan merkuri di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

"Sebetulnya teknologinya bisa kita luncurkan tahun ini, sudah ada prototipe atau model kerja dasarnya," kata Sekretaris utama BPPT Dadan Moh Nurjaman pada kegiatan capaian inovasi dan layanan teknologi BPPT 2019 di Jakarta, Rabu (19/12).

Diketahui, belum lama ini, gunung Botak tercemar dengan cairan merkuri. Secara umum, untuk kasus merkuri di Gunung Botak tersebut, ia menjelaskan BPPT sudah melakukan sejumlah survei awal bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan hal itu, wadah penyimpanan merkuri dinilai cukup efektif terutama dalam mencegah terjadinya penguapan bahan kimia berbahaya tersebut.

"Kondisi di lokasi saat ini ialah penggunaan merkuri harus dihentikan dan hal itu akan berimbas pada banyaknya merkuri yang tersimpan di daerah tersebut," katanya.

Dua hal berbahaya yang harus diantisipasi dari keberadaan merkuri adalah saat zat tersebut terekspos ke lingkungan dan ketika terjadinya penguapan. Sehingga hal utama yang dapat dilakukan oleh BPPT dan memang harus diperhatikan ialah mengantisipasi penguapan merkuri sebab pada hakekatnya zat berbahaya itu dapat menguap terutama pada suhu kamar.

"Merkuri itu dalam temperatur kamar dapat menguap. Oleh sebab itu sistem penyimpanannya juga harus khusus," ujarnya.

Dengan adanya penyimpanan khusus merkuri di Pulau Buru, ujar dia, diharapkan penguapan zat tersebut dapat dicegah dan tidak mencemari lingkungan sekitar.

Tindakan yang dilakukan oleh BPPT tersebut merupakan salah satu upaya dalam penanganan masalah merkuri di Indonesia sebab lembaga itu memang sudah fokus dalam seluk beluk merkuri sejak 2015. Tepatnya setelah konvensi minamata dikeluarkan pada 2014.

"Ke depan kita juga terus bersama-sama dengan KLHK dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pengurangan dan penghapusan merkuri," kata dia.

Termasuk pula terkait alat kesehatan mengandung merkuri yang juga akan dihentikan pemakaiannya secara keseluruhan pada 2020, BPPT juga telah merancang tempat penyimpanan untuk alat-alat tersebut sehingga merkurinya tidak mencemari lingkungan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement