REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Petani di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi, di antaranya di Kabupaten Aceh Utara. Pada 2019, Pemerintah Aceh menyalurkan 7.000 ton pupuk subsidi.
Sedangkan kebutuhan setiap tahun Aceh Utara mencapai 19 ribu ton dengan luas lahan 40 hektare lebih. "Iya, sejak saya masuk ke dinas pertanian ini pada 2017, pupuk subsidi khususnya urea memang sudah mulai langka. Dari tahun ke tahun memang kita selalu langka," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh Utara Muhkhtar, Kamis (19/12).
Dia menyebutkan pada 2018 Aceh Utara menerima alokasi pupuk subsidi jenis urea sebanyak 10.453 ton, SP36 sebanyak 2.909 ton, ZA 997 ton, NPK 5.440 ton, serta organik sebanyak 1.130 ton. Kemudian untuk 2019, ia mendapat alokasi pupuk subsidi jenis urea 7.000 ton, SP36 sebanyak 2.250 ton, ZA 710 ton, NPK 4.000 ton, dan 650 ton untuk pupuk organik.
"Kelangkaan ini terjadi karena kuota pupuk yang diberikan kepada Aceh Utara sangat sedikit sebanyak 7.000 ton, sedangkan kebutuhan kita 19 ribu ton per tahun," katanya.
Menurut dia, kelangkaan itu terjadi lantaran kuota dari Pemerintah Pusat yang diberikan ke daerah tidak proporsional. Ia mencontohkan, seperti pembagian pupuk subsidi di Aceh Utara sama jumlah kuotanya dengan daerah lain yang luas lahan persawahannya lebih sedikit ketimbang Aceh Utara.
"Pemberian kuota itu dari Pemerintah Pusat ke provinsi. Jadi provinsi harus membagi secara proposional sesuai dengan kebutuhan di lapangan, kalau kita mengusul itu sesuai dengan Rencanan Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)," katanya.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan kelangkaan pupuk subsidi pada sejumlah daerah di Indonesia menjadi perhatian khusus. Dia akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan BUMN terkait dalam penyediaan pupuk.
"Kita sudah rapat kemarin, kita akan tindak lanjuti segera. Kita akan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan BUMN yang mengelola pupuk," katanya di Banda Aceh.