Kamis 19 Dec 2019 17:37 WIB

Komisioner KPK Terpilih Siap Bekerja Sama dengan Dewas KPK

Lili Pantauli mengatakan siap bekerjasama dengan Dewan Pengawas KPK.

Lili Pantauli Siregar
Foto: Antara/Septianda Perdana
Lili Pantauli Siregar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023, Lili Pantauli mengatakan siap bekerjasama dengan Dewan Pengawas KPK. Lili enggan banyak berkomentar terkait Dewas karena menurutnya hal itu adalah amanat undang-undang.

"Dengan siapa pun dewas, karena perintah UU tentu harus bisa bekerja sama," kata Lili dalam pesan tertulis, Kamis (19/12).

Baca Juga

Lili engga berkomentar lebih lanjut mengenai begitu banyak pihak yang dapat mengawasi KPK, bahkan KPK sendiri pun memiliki badan internal pengawasan. Menurut Lili, perannya saat ini adalah sebagai pelaksana undang-undang.

"Saya tidak bisa komentar karena bunyinya sudah demikian sebagai pelaksana ya kita menjalankan saja perintah UU," ujarnya.

Sedangkan mengenai nama-nama dewan pengawas KPK yang baru-baru ini muncul, Lili pun menyatakan tidak ingin berkomentar. Lili menyerahkan sepenuhnya kewenangan siapa saja yang bakal menjadi anggota dewas KPK kepada Presiden RI Joko Widodo.

Seperti diketahui, nama-nama yang belakangan muncul dan digadang-gadang menjadi anggota dewas KPK yakni eks Ketua KPK periode pertama Taufiqurrahman Ruko, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement