REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertempat di kawasan M Bloc Space, sejumlah pengguna layanan jasa dan produk PERURI dalam negeri hadir pada acara PERURI Customer Gathering 2019. Beberapa perusahaan yang hadir berasal dari Institusi Pemerintah, BUMN, Bank Nasional dan Swasta, Perusahaan Swasta Nasional, dan Universitas Negeri dan Swasta.
Didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971, pada Desember 2019 ini PERURI genap berumur 48 tahun. Memulai usahanya sebagai perusahaan percetakan uang negara dan surat berharga bernilai sekuriti tinggi, PERURI tengah menggalakan pengembangan produk dan pemasaran produk berbasis digital. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PERUM PERURI, Dwina Septiani Wijaya.
Dwina Septiana Wijaya yang kerap dipanggil Nana menyampaikan bahwa dalam era globalisasi, teknologi informasi telah menjadi bagian dalam setiap sendi kehidupan masyarakat dan oleh karenanya suatu sistem pengelolaan informasi yang transparan, real time serta memiliki fitur sekuriti tinggi untuk melindungi suatu produk ataupun data dari pemalsuan menjadi suatu kebutuhan dasar bagi perusahaan di Indonesia.
“Guna mengantisipasi kompetisi bisnis yang semakin kompetitif di bidang digital sekuriti, PERURI yang berpengalaman dalam bidang pengamanan dokumen sekuriti milik negara akan terus melakukan inisiasi transformasi bisnis ke arah digital security platform (DSP),” kata Nana dalam rilisnya, Rabu (18/12).
Dengan pengalaman selama hampir lima dekade, PERURI mengembangkan DSP untuk membantu produk-produk Pemerintah Pusat dan Daerah, BUMN, atau perusahaan swasta menjamin keaslian dan terlindungi keamanan data perusahaan serta pelangganya. DSP kami rasakan penting untuk membantu perusahaan di Indonesia untuk berdaya saing memasuki era community 5.0 dan industry 4.0 seperti yang telah digaungkan Pemerintah selama ini.
Menindaklanjuti terbitnya PP No. 6 tahun 2019 yang menyatakan bahwa PERURI sebagai institusi pencetak dokumen sekuriti negara dan sertifikat bernilai uang serta jasa bisnis digital, PERURI telah siap dengan beberapa lini produk berbasis teknologi digital terkini siap pakai.
“Peruri Code merupakan kode unik yang diproduksi sistem Peruri pada label sekuriti, dokumen dan atau media lainnya untuk menyimpan informasi public and private di dalamnya. Peruri Code memiliki peranan penting untuk penjaminan keaslian (authentication), kontrol distribusi (supply chain) dan penjaga brand image (brand protection) guna mempertahankan dan meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap suatu produk komersil. Penerapan Peruri Code memiliki beberapa jenis teknologi, antara lain Secure 2D Code, Secure Quick Response Code, RFID, Near Field Communication (NFC), dan Internet of Things (IoT),” jelas Nana.
Dengan dukungan data referensi Dukcapil berdasarkan PKS No. 119/3240/DUKCAPIL, layanan Peruri Sign memiliki kemampuan untuk melakukan proses e-KYC yang memanfaatkan face recognition dengan teknologi biometric terkini. Peruri Sign merupakan platform yang dimiliki PERURI untuk menjamin kerahasiaan data (confidentiality), melindungi integritas isi dokumen (data integrity), menjamin keaslian data (authentication) dan jaminan nirsangkal (non-repudiation) dari suatu dokumen elektronik sehingga dapat diketahui keabsahan dan keasliannya.
“Penerapan Peruri Sign dalam aplikasi tanda tangan elektronik (digital signature) sudah menjadi kebutuhan dasar perusahaan-perusahaan di dunia, termasuk di Indonesia,” tambah Nana.
Adapun produk PERURI lainnya yaitu Peruri Trust merupakan platform untuk melakukan end-to-end monitoring pada proses produksi, distribusi hingga diterima konsumen sehingga dapat dipastikan barang tersebut tidak mengalami perubahan dan dijamin keasliannya.
Manfaat produk sekuriti Peruri Trust adalah mampu mengelola semua informasi dari suatu barang yang disimpan dan dikeluarkan hingga barang tersebut disahkan. Peruri Trust memiliki beberapa produk sekuriti, seperti track and trace, digital locker dan penjaminan online.
PERURI sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) tersertifikasi oleh KEMKOMINFO melalui SK No. 790 tahun 2019. “Dalam menjaga keaslian dokumen, kami mampu melakukannya dengan cara hibrid (hybrid), yaitu mengkombinasikan fungsi penjaminan keaslian dokumen secara fisik dan juga digital ” ujarNana.