Kamis 19 Dec 2019 05:13 WIB

Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah di Tarakan

Pembuatan sertifikat ini dipercepat karena tanda hak hukum tanah

Presiden Joko Widodo (kiri) berpidato saat penyerahan Sertifikat Tanah
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Presiden Joko Widodo (kiri) berpidato saat penyerahan Sertifikat Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN  - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Gedung Tennis Indoor Telaga Kramat, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (18/12).

Saat penyerahan sertifikat tanah, Jokowi didampingi oleh Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pembuatan sertifikat ini dipercepat, karena sertifikat merupakan tanda hak hukum tanah yang dimiliki.

"Kalau sudah punya sertifikat simpannya dalam plastik seperti ini taruh di lemari, dan sebelumnya tolong difotokopi, taruh di tempat lemari yang berbeda," kata Jokowi sambil memegang sertifikat tanah milik salah satu warga.

Menurut Jokowi, hal tersebut mengantisipasi bila sertifikat hilang, masih ada fotokopi sertifikat. Presiden juga berpesan kalau menggunakan sertifikat sebagai agunan untuk pinjam uang di bank agar berhati-hati dan dikalkulasi dulu.

"Meminjam uang di bank itu saya titip hati-hati betul, harus dikalkulasi, dihitung betul," kata Jokowi.

Selanjutnya pada Rabu malam, Presiden dijadwalkan untuk bertemu dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama Kaltara. Presiden akan bermalam di Kota Tarakan untuk melanjutkan agenda kerja keesokan harinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement