Rabu 18 Dec 2019 16:16 WIB

Bangkai KM Shinpo 16 tak Ganggu Pelayanan Pelabuhan Lewoleba

Proses penyingkiran kerangka kapal membutuhkan waktu lebih dari 30 hari.

Proses penyingkiran kerangka kapal KM Shinpo 16 membutuhkan waktu lebih dari 30 hari.
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Proses penyingkiran kerangka kapal KM Shinpo 16 membutuhkan waktu lebih dari 30 hari.

REPUBLIKA.CO.ID, LEWOLEBA -- Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut memastikan pelayanan kepelabuhanan khususnya penanganan penumpang di dermaga pelabuhan Lewoleba NTT berjalan normal pascamusibah tenggelamnya kapal KM. Shinpo 16 pada 10 Desember 2019 lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R Agus H Purnomo telah memerintahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang untuk melakukan koordinasi dan memberikan asistensi kepada Kantor UPP Kelas III Lewoleba dalam penanganan penyingkiran kerangka kapal KM Shinpo 16 serta pengaturan proses embarkasi/debarkasi penumpang kapal yang dioperasikan oleh PT Pelni.

Kepala Kantor KSOP Kelas III Kupang Aprianus Hangki menjelaskan, musibah tenggelamnya kapal KM. Shinpo 16 di dermaga pelabuhan Lewoleba mengganggu proses embarkasi/debarkasi penumpang terutama bagi kapal-kapal yang dioperasikan oleh PT.Pelni (Persero) yang tidak dapat sandar di dermaga Pelabuhan Lewoleba.

Terlebih, saat ini, telah memasuki masa Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 sehingga terdapat beberapa jadwal kunjungan kapal PT. Pelni dengan tujuan Pelabuhan Lewoleba antara lain KM. Umsini, KM. Bukit Siguntang, KM. Sirimau, dan KM. Lambelu.

"Dari aspek keselamatan dan keamanan bagi kapal-kapal milik PT. Pelni yang akan menaikan/menurunkan penumpang di Pelabuhan Lewoleba, maka proses tersebut di atas harus dilakukan menggunakan Kapal Rede dengan lokasi jarak aman untuk lego jangkar dari sisi dermaga Pelabuhan Lewoleba berjarak ± 1 Mil," ujarnya dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (19/12).

Untuk itulah, Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut  mengirimkan 2 unit Kapal Rede untuk kegiatan bantuan kapal angkutan bandar di pelabuhan Lewoleba yaitu kapal KM. Gandha Nusantara 12 dan kapal KM. Gandha Nusantara 20 yang direncanakan tiba di Pelabuhan Lewoleba pada hari Sabtu 21 Desember 2019.

"Sementara kedua kapal tersebut belum tiba di Pelabuhan Lewoleba maka Tim melakukan langkah-langkah antisipasi dan alternatif dengan mencari beberapa perbantuan kapal angkutan laut untuk dapat dipergunakan sebagai kapal Rede diantaranya adalah pengerahan kapal negara Kenavigasian dari Disnav Kupang," kata Hangki.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata dan pihak operator angkutan laut swasta yang beroperasi di Pelabuhan Lewoleba dan mendapatkan bantuan kapal rede. Antara lain yaitu kapal jenis pariwisata milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata dengan kapasitas kurang lebih 30 penumpang dan Kapal HSC Lembata Karya milik swasta dengan kapasitas 150 penumpang.

Selanjutnya, terkait dengan proses embarkasi/debarkasi penumpang dari dan ke atas kapal milik PT. Pelni, telah ditempatkan Kapal SPOB Sembilan Pilar yang memiliki tinggi geladak dari batas air ± 2 meter. Kapal SPOB tersebut sekaligus juga akan dipergunakan sebagai dermaga apung sementara sehingga akan mempermudah dan memperlancar proses embarkasi/debarkasi penumpang serta menjamin keselamatan dan keamanan penumpang. 

Kantor KSOP Kelas III Kupang juga akan menempatkan Petugas Marine Inspector dan Petugas Kesyahbandaran secara bergantian untuk membantu proses kegiatan pengawasan embarkasi/debarkasi Penumpang Kapal Pelni selama Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 pada Pelabuhan Lewoleba.

Kemudian Kantor KSOP Kelas III Kupang mengirimkan Tim yang terdiri dari Aprianus Hangki selaku Kepala Kantor, Capt.Gunawan Parlindungan Aritonang selaku Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, dan Fadly Afand Djafar selaku fungsional umum, untuk melakukan koordinasi dan asistensi pada Kantor UPP Kelas III Lewoleba pada hari Selasa (17/12).

Terkait dengan pengangkatan bangkai kapal KM. Shinpo 16 yang tenggelam tersebut, tim KSOP Kelas III Kupang langsung berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait antara lain Kepala Kantor UPP Kelas III Larantuka, Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata, DANPOSAL Lewoleba, perwakilan pemilik kapal KM. Maju 8 milik PT. Mandiri Nusantara Sakti, perwakilan Perusahaan Salvage dari PT. United Sub Sea Service Indonesia, dan PT.Pelni (Persero) Cabang Larantuka untuk Pelabuhan Lewoleba dan melakukan pemantauan langsung ke lokasi tenggelamnya Kapal KM. Shinpo 16 di Dermaga Pelabuhan Lewoleba.

Terkait dengan proses penyingkiran kerangka kapal KM. Shinpo 16 yang tenggelam di depan dermaga Pelabuhan Lewoleba, pemilik kapal KM. Shinpo 16 telah menunjuk perusahaan Salvage PT. United Sub Sea Service Indonesia untuk melaksanakan Pra Survey di lokasi tenggelamnya kapal.

Hangki menyebutkan, proses penyingkiran kerangka Kapal membutuhkan waktu lebih dari 30 hari. Kemudian pihaknya menyarankan untuk segera melakukan penutupan lubang ventilasi udara tangki bahan bakar sebanyak 12 titik dan memasang penandaan tanda bahaya di haluan serta buritan kapal agar dilakukan secepatnya dan guna mengatasi timbulnya pencemaran akibat tenggelamnya kapal KM. Shinpo 16.

"Kami juga telah meminta pemilik kapal untuk segera memasang peralatan pencegahan pencemaran tumpahan minyak (Oil Boom)," tegas Hangki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement