REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani resmi menutup masa sidang I tahun 2019-2020. Puan berpesan kepada seluruh anggota DPR untuk turun ke dapil masing-masing dan menyerap aspirasi konstituen.
"Sampaikanlah kepada rakyat, apa yang telah kita laksanakan dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional sebagai anggota DPR selama masa sidang pertama," kata Puan dalam pidatonya di rapat paripurna ke-6, Selasa (17/12).
Dalam pidatonya Puan membeberkan sejumlah pekerjaan yang telah dilakukan selama masa sidang I ini. Di fungsi legislasi, DPR bersama pemerintah, baru saja menetapkan Daftar Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Tahun 2020-2024.
"Terdapat 248 RUU yang masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional dan 50 RUU yang menjadi Rancangan Undang Undang Prioritas Tahun 2020," ujarnya.
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan target yang prestisius dan sekaligus menjadi tantangan. Ia mengatakan bahwa DPR dan Pemerintah, perlu melakukan refocusing prioritas pada Daftar Program Legislasi Nasional.
"Diperlukan komitmen kita semua, DPR dan Pemerintah, agar dapat menuntaskan program legislasi nasional," ungkapnya
Kemudian terkait fungsi anggaran, Puan mengatakan, pada masa persidangan ini, DPR melalui komisi-komisi telah melakukan Rapat Kerja membahas kinerja Anggaran 2019 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2020 dari kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerjanya.
Rapat kerja tersebut antara lain membahas tentang efektivitas alokasi program dan anggaran, serta kinerja kementerian dan lembaga, dalam mempercepat terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat pada berbagai bidang dan sektor.
"Menghadapi perkembangan perekonomian global saat ini, DPR dan Pemerintah perlu mencermati dan mengevaluasi landasan dalam penyusunan APBN 2020, sehingga dapat mengantisipasi pergeseran asumsi makro yang berdampak pada kebijakan fiskal dan program pembangunan yang menjadi tumpuan dalam menggerakkan perekonomian nasional," jelasnya.
Kemudian dalam hal pengawasan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan telah membahas bersama mitra kerja, berbagai permasalahan yang menjadi atensi DPR dan/atau masyarakat.
Puan menambahkan, untuk memaksimalkan fungsi pengawasannya, DPR juga telah membentuk Tim Pemantau/Pengawas. Di antaranya Tim Pemantau DPR RI Terhadap Pelaksanan Undang-Undang Terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, Keistimewaan DIY dan DKI, Tim Pengawas DPR RI Tentang Pembangunan Daerah Perbatasan serta Tim Pemantau Dan Evaluasi Usulan Program Pembangunan Daeah Pemilihan (UP2DP).
Kemudian Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Tim Pengawas DPR RI Terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Tim Penguatan Diplomasi Parlemen DPR RI, dan Tim Implementasi Reformasi. Lalu ada juga Tim Open Parliament (OPI), Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan Tim Persiapan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji Tim Pelaksanaan Pengawas Pengelenggaraan Ibadah Haji.
"Terkait hal-hal pengawasan tersebut, pada masa sidang II (kedua), diharapkan Pemerintah telah dapat memberikan kemajuan tindak lanjut atas berbagai permasalahan yang menjadi perhatian DPR dan/atau masyarakat," harapnya.
Untuk diketahui DPR memulai reses mulai hari ini tanggal 18 Desember 2019 sampai dengan 10 Januari 2020 mendatang.