Selasa 17 Dec 2019 07:50 WIB

Muhammadiyah Ingin Pilpres Secara Langsung Dipertahankan

Muhammadiyah menilai pemilihan presiden secara langsung adalah buah dari reformasi

Rep: Fuji E Permana/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nasir
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan bahwa setiap presiden dan wakil presiden terpilih harus punya pedoman, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinilai bisa menjadi pedomannya. Muhammadiyah juga ingin pemilihan presiden secara langsung tetap dipertahankan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir menjelaskan, pemilihan presiden dan wakil presiden merupakan buah dari reformasi bersama dengan amendemen UUD 1945. Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama ini yakni pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan.

Baca Juga

Muhammadiyah memandang amendemen UUD 1945 itu harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar, mendesak dan menyangkut hajat hidup kebangsaan. Muhammadiyah juga memandang amendemen UUD 1945 perlu dikuatkan oleh GBHN.

"Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 1945 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa, tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya. Nah, nilai-nilai mendasar ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja tanpa terelaborasi GBHN," kata Haedar usai menerima kunjungan Pimpinan MPR di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Senin (16/12).

Haedar mengatakan, presiden dan wakil presiden terpilih siapapun dan sampai kapanpun itu harus punya pedoman, GBHN yang menjadi pedomannya. Menurutnya, dari pedoman itu lahir visi dan misi presiden terpilih. Artinya, visi dan misi presiden terpilih tidak boleh lepas dari GBHN.

Karena itu, Muhammadiyah setuju jika ada amendemen UUD 1945 dilakukan terbatas untuk GBHN. Untuk membuat GBHN yang representatif tentu perlu ada kajian yang mendalam dan tidak tergesa-gesa.

Dia juga menerangkan, dalam konteks ini akan ada konsekuensi yakni penguatan MPR untuk menetapkan GBHN. Sehingga MPR tidak hanya menjadi lembaga Ad Hoc seperti sekarang. "Nanti ke depan akan terjadi keseimbangan karena kekuasaan apapun di Indonesia sesuai dengan jiwa semangat kemerdekaan," ujarnya.

Ia mengatakan, ke depan kekuasaan apapun tidak boleh tidak terbatas. Kekuasaan MPR, DPR, dan lembaga yudikatif harus terbatas. Presiden dan wakil presiden meski dipilih oleh rakyat juga harus terbatas. "Nah dalam konteks ini maka di sinilah akan terjadi checks and balances yang kuat," ujarnya.

Haedar mengatakan, Muhammadiyah juga tetap berpandangan bahwa jabatan presiden dan wakil presiden terpilih tetap lima tahun. Maksimal dapat dipilih kembali untuk satu periode lagi sehingga menjadi dua periode jika memang rakyat menghendaki.

"Di sinilah semangat reformasi tetap terjaga tetapi ke depan kita harus jelas arah Indonesia tidak boleh menjadi negara yang serba liberal, menjadi negara yang serba bebas dan tetap ada prinsip checks and balances antarseluruh institusi kenegaraan di Republik Indonesia," katanya.

Di tempat yang sama Ketua MPR, Bambang Soesatyo menyampaikan, pihaknya mencatat dengan baik hal-hal yang disampaikan, aspirasi dan pemikiran PP Muhammadiyah. MPR juga diberikan buku tentang Indonesia berkemajuan. Sekurang-kurangnya ada tiga buku sebagai masukan yang bisa MPR sandingkan dalam kajian-kajian di MPR.

"Kami sepakat bahwa apa yang disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah bahwa pembahasan GBHN harus melalui kajian yang dalam dan hati-hati betul dan harus memenuhi kebutuhan mendasar rakyat kita yang menuju kepada kemajuan bangsa Indonesia," ujarnya.

Ketua MPR juga menyambut baik apa yang disarankan atau menjadi pemikiran PP Muhammadiyah bahwa pemilihan presiden jangan diutak-atik. Pemilihan presiden harus tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Maksimal dua periode dan dipilih langsung oleh rakyat.

"Itu menjadi catatan penting bagi kami dan memang tugas kami di MPR adalah menyelesaikan pekerjaan rumah periode lalu, amendemen terbatas tidak membahas yang lain dan hanya membahas perlunya GBHN," jelasnya.

Pimpinan MPR yang berkunjung ke PP Muhammadiyah di antaranya Ketua MPR, Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Zulkifli Hasan dan Hidayat Nur Wahid. Mereka diterima Ketua Umum PP Muhammadiyah dan jajaran pengurus PP Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Senin (16/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement