REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MAKASSAR -- Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin berharap, Indonesia bisa keluar dari peringkat 72 dunia dalam hal mutu pendidikan saat ini. "Dari tes salah satu lembaga internasional, Indonesia masih berada di urutan ke-72 dari 77 negara dari sisi kualitas pendidikannya dan ini menjadi tantangan buat kita semua," ujarnya di Makassar, Senin (16/12).
Ia mengatakan salah satu penyebab kualitas pendidikan Indonesia masih berada di urutan bawah. Sebab, pendidikan masih berbasis menghafal atau lebih mengedepankan aspek kognitif dan bukan berpikir kritis.
Karena itu, dia berharap, peran semua pihak agar bisa bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan, baik kehadiran pemerintah sebagai penyelenggara maupun tenaga pendidik. "Untuk menuju ke sana, gurunya dulu yang harus diperbaiki. Kalau mutu tenaga pendidik kita meningkat maka peringkat dunia juga akan berubah," katanya.
Kamaruddin Amin dalam pemaparan di hadapan guru-guru madrasah itu menegaskan bahwa dalam suatu ekosistem negara, khususnya segmen pendidikan, entitas yang paling penting adalah tenaga pendidik. Menurut dia, kualitas pendidikan suatu negara atau masyarakat bisa diukur dari kualitas guru.
Semua guru seharusnya memahami hal itu dengan baik dan fokus pada peningkatan mutu tenaga pendidik. "Tantangan guru atau tenaga pendidik kita saat ini ada beberapa hal, di antaranya mutu dan kualitas secara akademik, manajemen dan distribusi guru, serta kebijakan pemerintah bagaimana mengaver variasi masalah di tenaga pendidikan Indonesia saat ini dan ke depannya," katanya.
Ia mengungkapkan Indonesia salah satu negara yang masuk empat besar sistem pendidikan terbesar di dunia, di mana jumlah guru sekitar empat juta lebih, 25 persen di antaranya atau sekitar satu jutaan orang ada di Kementerian Agama. "Dari sekitar satu juta guru di Kemenag, masih ada 400 ribuan belum tersertifikasi dan ini juga menjadi tantangan bagi kita," katanya.
Dia menyebutkan tiga elemen yang harus bersinergi dalam meningkatkan kualitas guru, yakni pemerintah harus memiliki kebijakan peningkatan kualitas dan kualifikasi guru, khususnya di Kemenag, lebih khusus lagi Fakultas Pendidikan Tarbiyah atau keguruan. Elemen kedua, katanya, masyarakat sipil, di mana guru harus diposisikan sebagai profesi yang terhormat di masyarakat. Masyarakat juga harus terlibat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang terhormat dan beradab.
Elemen ketiga, katanya, guru yang harus menghargai dirinya dengan terus menerus menunjukkan kualitas dan kualifikasinya sebagai pendidik, baik performa, dedikasi, produktifitas karya, maupun moralitas.