REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat melarang sekolah melakukan wisata sekolah sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban orang tua siswa. Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Selasa (12/5/2026) menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kota Solok untuk segera mengeluarkan surat edaran larangan pelaksanaan dharma wisata maupun kegiatan wisata sekolah.
Menurutnya, kebijakan itu diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi perekonomian masyarakat dan orang tua siswa yang saat ini tengah menghadapi tekanan ekonomi.
“Kita ingin kebijakan pendidikan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat. Jangan sampai kegiatan sekolah justru menjadi beban tambahan bagi orang tua,” katanya.
Ia juga mengatakan penghentian kegiatan dharma wisata atau wisata sekolah tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkot Solok terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Orang nomor satu di Kota Solok itu juga menyebut Dinas Pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan pendidikan di Kota Solok.
Oleh Karena itu, seluruh jajaran diminta terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




