Senin 16 Dec 2019 22:43 WIB

BNN Manado Rehabilitasi 89 Pecandu Narkoba

Kebanyakan dari para pecandu tersebut adalah berada pada usia remaja.

Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Selama 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado telah melakukan rehabilitasi terhadap sekitar 89 pecandu narkoba di daerah itu. "Kebanyakan dari para pecandu tersebut adalah berada pada usia remaja," kata Kepala BNN Manado Diane Kawatu, di Manado, Senin (16/12).

Ia menambahkan para remaja yang direhabilitasi itu bukan pengguna atau pecandu narkotika, tetapi merupakan pengguna zat-zat adiktif dan obat keras. Sementara yang di atas usia remaja, adalah para pencandu narkotika yang telah terlibat kasus seperti pengguna jenis sabu-sabu dan tembakau gorila.

Baca Juga

Dari puluhan pengguna yang direhabilitasi itu, terdapat satu orang pengguna tembakau gorila, delapan orang pengguna sabu-sabu, 34 orang pengguna obat keras dan 46 orang pengguna lem jenis tertentu. Rehabilitasi yang dilaksanakan itu adalah secara gratis.

"Untuk itu diharapkan kepada masyarakat jika ada saudara, keluarga yang terindikasi pengguna narkoba agar bisa melaporkan supaya dilakukan rehabilitasi tersebut," katanya.

Ia menambahkan jika melaporkan diri untuk direhabilitasi tidak akan diproses secara hukum. "Namun jika pengguna tesebut ditangkap dalam suatu razia oleh petugas, akan diproses secaha hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement