Senin 16 Dec 2019 18:07 WIB

Gelar Munas, Hanura tak Undang Wiranto

Wiranto tidak wajib diundang karena bukan bagian dari struktur DPP

Rep: Febryan A/ Red: Esthi Maharani
Ketua Pelaksana Munas Ketiga Hanura, Benny Ramdhani saat konferensi pers di Kantor DPP Hanura, City Tower, Jakarta Pusat, Senin (16/12). Munas Ketiga Hanura akan digelar pada 17-19 Desember 2019 di Hotel Sultan, Jakarta.
Foto: Republika/Febryan.A
Ketua Pelaksana Munas Ketiga Hanura, Benny Ramdhani saat konferensi pers di Kantor DPP Hanura, City Tower, Jakarta Pusat, Senin (16/12). Munas Ketiga Hanura akan digelar pada 17-19 Desember 2019 di Hotel Sultan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) pada Selasa (17/12). Namun, dalam gelaran munas ketiganya itu, pihak panitia tak mengundang Wiranto yang merupakan pendiri partai sekaligus ketua umum pertama Hanura.

"Ya, memang Pak Wiranto tidak wajib diundang. Karena kita hanya pihak internal dan Pak Wiranto bukan bagian dari Struktur DPP," kata Ketua Pelaksana Munas Ketiga Hanura, Benny Ramdhani, saat konferensi pers di Kantor DPP Hanura, City Tower, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Wiranto tidak lagi bagian dari struktur DPP Hanura, kata Benny, karena memang namanya tak tercatat dalam surat keputusan (SK) pengurus Hanura yang ditetapkan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). "Tidak ada unsur posisi dewan pembina (Wiranto). Hanya ada Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, lalu langsung Eksekutif," ucapnya.

Benny pun memperlihatkan SK tersebut kepada wartawan. Memang tak tampak nama mantan Panglima ABRI itu tercentum dalam lampiran dengan judul 'Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Masa Bakti 2015-2020' itu.

Benny menegaskan, tak masuknya nama Wiranto, yang kini menjabat Ketua Wantimpres itu, bukanlah karena penolakan dari pihaknya, tapi memang karena tak tercantum di SK yang merupakan hasil Munas Solo. Ia pun mengaku hanyalah menjalankan amanat AD/ART Munas Solo tahun 2015 itu.

Selain perkara tak tercatat sebagai bagian dari pengurus, tak diundangnya Wiranto juga buntut dari konflik internal di Partai Hanura. Benny mengatakan, saat terjadi konflik internal, Wiranto malah berpihak dan mendukung DPP ilegal yang dikomandoi Sarifuddin Sudding.

"Bagaimana mungkin orang yang memberikan dukungan kepada DPP Hanura ilegal kemudian mau ngurusin dan ikut campur dalam DPP Hanura dibawah kepemimpinan Pak Oesman Sapta Odang (OSO)," kata Benny yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Hanura itu.

Perpecahan internal Partai Hanura mulai mengemuka pada Januari 2018 lalu. Aksi saling pecat pun terjadi. Kubu OSO memecat Sudding dari jabatan Sekjen. Sedangkan kubu Sudding memecat OSO dari posisi ketua umum.

Kala itu, kubu OSO menggelar pertemuan untuk konsolidasi di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, OSO didampingi sejumlah wakil ketua umum dan ketua DPD Hanura.

Sementara kubu Sudding menggelar pertemuan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Selain Sudding, kubu ini disebut-sebut turut dihadiri pendiri Hanura, Wiranto dan Subagyo HS.

Dalam gelaran Munas ketiga Hanura ini, Benny menegaskan bahwa pihaknya memang tak mengundang pihak eksternal. Tak hanya Wiranto yang tidak diundang, tapi juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ketua umum partai lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement