Senin 16 Dec 2019 17:38 WIB

Ketua DPR Belum Bisa Pastikan Omnibus Law Selesai Tiga Bulan

Pemerintah telah mengajukan revisi atas 83 UU melalui skema Omnibus Law.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) usai rapat konsultasi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) usai rapat konsultasi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko WIdodo (Jokowi) meminta kepada Ketua DPR Puan Maharani agar pembahasan terkait Omnibus Law bisa selesai dalam waktu tiga bulan. Menanggapi hal tersebut, Puan mengaku belum bisa memastikan omnibus law bisa selesai dalam waktu tiga bulan.

"Belum bisa dipastikan karena saya menerima surpresnya (surat presiden) saja belum," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

Baca Juga

Ia menyebut kemungkinan surpres akan diberikan pada Januari 2020 mendatang, sebab, DPR akan memasuki penutupan masa sidang besok. Menurutnya, surpres tersebut dinilai penting bagi DPR untuk mengetahui secara rinci undang-undang (UU) mana saja yang akan direvisi melalui skema omnibus law.

"Ada tujuh undang-undang yang akan diamendemen terkait perpajakan dengan 28 pasal, sementara dengan RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja itu ada 82 UU dengan 1.194 pasal, artinya kalau DPR tidak mengetahui secara lebih terinci sebelum surpres itu masuk, tentu saja kita tidak bisa mengira apakah ini sebulan, dua bulan, tiga bulan dan lain-lain," jelas Puan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan mengajukan revisi atas 82 Undang-Undang (UU) melalui skema Omnibus Law kepada DPR, pekan ini. Ada tiga sektor Omnibus Law yang akan diajukan pemerintah ke parlemen, yakni perpajakan, cipta lapangan kerja (investasi), dan UMKM.

Presiden pun meminta kepada parlemen untuk bisa diajak bekerja sama dalam menerbitkan Omnibus Law ini. Bahkan, Jokowi mengaku sudah meminta Ketua DPR Puan Maharani agar bisa segera merampungkan pembahasan terkait Omnibus Law ini.

"Bu Puan, ini 82 UU, mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, kalau bisa Bu, jangan lebih dari tiga bulan," ujar Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Pusrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin (16/12).

[video] Itu Omnibus Law?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement