Senin 16 Dec 2019 16:47 WIB

Bahan Pangan Berformalin Beredar di DIY Menjelang Nataru

Makanan berformalin tersebut ditemukan di ikan teri medan dan cumi-cumi kering.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
BPPOM DIY menemukan indikasi ikan teri medan yang beredar d DI Yogya banyak mengandung formalin. Foto ikan teri medan (ilustrasi)
Foto: Facebook
BPPOM DIY menemukan indikasi ikan teri medan yang beredar d DI Yogya banyak mengandung formalin. Foto ikan teri medan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) DIY, menemukan bahan pangan pokok yang terindikasi mengandung formalin. Ada dua bahan pangan pokok yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut yakni ikan teri medan dan cumi-cumi kering.

Kepala BPPOM DIY, Rustyawati mengatakan, pihaknya menemukan sekitar 90 kilogram ikan teri kering dari beberapa distributor yang ada di DIY mengadung formalin. Penemuan tersebut berdasarkan hasil pantauan di pasar tradisional di seluruh kabupaten dan kota di DIY.

Baca Juga

"Cumi-cumi kering kita belum ada datanya. Memang yang banyak mengandung bahan berbahaya itu di ikan teri medan dan cumi-cumi kering," ujarnya di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (16/12).

Ia mengatakan, rata-rata bahan pangan berbahaya tersebut berasal dari Pasar Beringharjo. Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata bahan pangan tersebut didistribusikan dari luar daerah. 

"Yang di Pasar Beringharjo itu bersumber dari Pekalongan, Solo dan Jatim. Dan memang beberapa gudang ikan teri dan cumi-cumi itu terus positif (mengandung formalin). Tapi memang yang Pekalongan negatif pas kita uji," katanya.

Pihaknya pun sudah memanggil distributor yang menjual bahan pangan berbahaya ini. Bahkan, bahan tersebut sudah dimusnahkan. "Sudah kita bina penjualnya di Beringharjo agar tidak membeli itu lagi. Pekalongan ini negatif, kita minta untuk membeli yang negatif. Tapi tetap harus waspada," ujarnya.

Selain ikan teri medan dan cumi-cumi kering, ada beberapa bahan pangan pokok yang juga ditemukan mengandung bahan berbahaya. Bahan tersebut yakni kerupuk hingga ikan balur asin.

Tahun ini, ia mengatakan peredaran bahan pangan yang berformalin ini turun dari tahun sebelumnya. Di 2019 ini, bahan pangan yang tidak memenuhi syarat mencapai 16 persen. "Dari tahun kemarin yang tidak memenuhi syarat 22 persen. Tahun ini 16 persen, menurun sebesar enam persen," tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement