Senin 16 Dec 2019 15:23 WIB

Empat Tahanan Kabur Kota Malang Berhasil Diamankan

Empat tahanan kabur dengan menggunakan gergaji untuk memotong sel teralis tahanan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Polres Malang Kota (Makota) merilis penangkapan empat tahanan kabur di Mapolresta Malang, Senin (16/12).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Polres Malang Kota (Makota) merilis penangkapan empat tahanan kabur di Mapolresta Malang, Senin (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polres Malang Kota (Makota) berhasil mengamankan seluruh tahanan yang kabur dari sel tahanan Mapolresta Malang. Keempat tahanan tersebut, yakni Adrian Fairi, Shokib Zulianto, Nur Cholis dan Bayu Prasetyo.

Secara kronologis, Kapolres Makota, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, keempat tersangka melarikan diri dari sel tahanan Mapolresta Malang, Senin (9/12) pukul 01.30 WIB. Mereka menggunakan gergaji untuk memotong sel teralis tahanan. Kemudian memakai sejumlah potongan kain untuk melompat dari gedung tahanan.

"Setelah itu, mereka melompat ke sebelah SMAK Frateran lalu Berjalan menuju ke RS Saiful Anwar. Sampai di sana, mereka berpisah," ujar Leo kepada wartawan di Mapolresta Malang, Senin (16/12).

Tersangka Adrian dilaporkan menggunakan angkutan ojek daring untuk menuju ke rumah keluarganya di Blimbing, Kota Malang. Sementara tahanan Shokib dan Bayu menuju Kota Kediri bersama-sama. Di sana, mereka menyewa tempat penginapan kos di Mojoroto, Kediri, Jawa Timur (Jatim).

"Namun dalam perjalanan, Bayu informasinya pamit mau makan pukul 19.00 WIB. Dan ternyata, Bayu justru menuju daerah Purwokerto, wilayah Banyumas Jawa Tengah," katanya.

Selanjutnya, tahanan Nur Cholis melarikan diri ke Kedungkandang, Kota Malang. Dia langsung menuju ke kediaman keluarganya. Namun keluarga tersangka lebih memilih memindahkan Cholis ke rumah kosong demi keamanan.

Sementara ihwal proses penangkapan, Leo mengungkapkan, telah membentuk empat tim pencarian sebanyak 58 personel. Puluhan anggota ini terdiri atas Satreskim, Satnarkoba, Polsek dan beberapa fungsi lain di Polres Makota.

Tim pertama kali melakukan penangkapan terhadap tahanan Adrian Fairi pada Selasa (10/12) pukul 23.30 WIB. Tersangka kasus narkoba ini ditangkap di kediaman keluarganya, Blimbing, Kota Malang. Karena sempat melakukan perlawanan, kepolisian terpaksa melakukan penembakan di kaki tersangka.

"Lalu tersangka kedua, Shokib ditangkap pada Rabu (11/12). Dia ditangkap di Mojoroto, Kediri," ucapnya.

Berikutnya, tersangka Nur Cholis diamankan pada Kamis (13/12) pukul 22.10 WIB. Pria berusia 29 tahun ini ditangkap di rumah kosong yang berada di Jodipan, Kota Malang. Sementara tahanan Bayu diamankan di Jalan Martadireja, Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), Ahad (15/12) pukul 09.30 WIB.

"Jadi secara keseluruhan empat tersangka yang melarikan diri seluruhnya sudah dilakukan penangkapan. Saat ini kita harus melanjutkan proses penyidikannya," ungkap Leo.

Hingga kini, Leo belum bisa mengungkapkan pidana tambahan terhadap empat tahanan kabur. Namun hal yang pasti, keempatnya akan dikenakan pasal tambahan atas tindakan tersebut. Dengan kata lain, pidana mereka tidak sekedar di kasus narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement