Ahad 15 Dec 2019 22:02 WIB

Polda Jabar Tangkap Pejabat Pemkab KBB Terkait Dugaan Pungli

Polda Jabar tangkap dua pejabat Pemkab KBB terkait dugaan pungli penerimaan TKK.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar, melaukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum pejabat  Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah KBB berinisial TS dan IBS. Keduanya diduga melakukan pengutan liar (pungli) dalam proses penerimaan tenaga kerja kontran (TKK) di lingkungan Pemkab KBB.

"Iya betul ada OTT," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Hary Brata kepada para wartawan, Ahad (15/12).

Baca Juga

Kedua pejabat Pemkab KBB tersebut, kata Hary, kini telah diamankan di Polda Jabar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait OTT tersebut. Ia meminta media bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh polisi.

"Nanti akan kami sampaikan setelah selesai dilakukan penyidikan terhadap mereka," ujarnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, OTT tersebut dilakukan penyidik Reskrimsus Polda Jabar pada Jumat (13/12). OTT tersebut, dilakukan pada pagi hari di kantor Pemkab KBB. Sejumlah petugas polisi berpakaian preman, terlihat mendatangi kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemkab KBB.

"OTT berlangsung sekitar dua jam. Polisi melakukan penggeledahan dan mengamankan dua orang,"  kata seorang staf ASN di Pemkab KBB.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah KBB, Siti Nurhayati, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun ia belum mengetahui secara jelas tentang OTT tersebut. Ia mengaku hanya mendapatkan informasi lisan. "Informasi yang kami terima seperti itu. Tapi saya belum mengetahui secara jelas tentang nama yang yterkena OTT," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement