Ahad 15 Dec 2019 18:39 WIB

Lapas Tasikmalaya Diklaim Bebas Narkotika

Penggeledahan di Lapas Tasikmalaya tidak ditemukan narkotika.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ani Nursalikah
Aparat gabungan melakukan penggeledahan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Ahad (15/12).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Aparat gabungan melakukan penggeledahan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Ahad (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sejumlah aparat gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri, melakukan penggeledahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tasikmalaya, Ahad (15/12). Penggeledahan itu dilakukan sebagai upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk bersih-bersih lapas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Tunggul Buwono mengatakan, perintah penggeledahan itu langsung dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, yang merupakan instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kemenkumham. Tak hanya lapas di Jawa Barat, operasi serupa juga dilakukan di seluruh lapas di Indonesia.

Baca Juga

"Memang ada satu hal yang jadi perhatian Kemenkumham, masih banyak rutan atau lapas yang mengendalikan narkotika. Karena itu, semua lapas diperintahkan untuk melakukan penggeledahan," kata dia, Ahad.

Dalam penggeledahan itu, tidak ditemukan barang-barang berupa narkotika. Namun, petugas tak langsung percaya begitu saja. Sebanyak tujuh orang warga binaan, empat laki-laki dan tiga perempuan, diminta melakukan tes urine untuk dijadikan sampel. Tiga warga binaan itu merupakan narapidana kasus narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tujuh orang itu dinyatakan negatif narkotika. "Meski kasus narkotika, tapi setelah tes urine tidak ada yang terindikasi memggunakan narkotika," ujar dia.

Dari hasil penggeledahan, petugas hanya menemukan barang-barang berupa semen, berbagai kaleng minuman dan makanan kemasan, pisau cukur, gunting kuku, paku, batu, korek api gaa, dan lainnya. Tidak ditemukan satu pun alat komunikasi.

Tunggul menyebut, barang-barang yang ditemukan itu, meski dilarang berada di kamar lapas, tapi tidak begitu berbahaya. Kendati demikian, ia berjanji akan meningkatkan pengawasan agar barang-barang itu tak lagi kembali masuk ke dalam lapas.

Ia menambahkan, penggeledahan tidak hanya akan dilakukan satu kali ini saja. Menurut dia, akan terus melakukan penggeledahan secara kontinu.

"Kita akan laksanakan secara kontinu akan melakukan penggeledahan, sehingga tidak ada peredaran narkotika di Lapas Tasikmalaya," kata dia.

photo
Aparat gabungan melakukan penggeledahan di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Ahad (15/12).

Ia mengatakan, barang-barang yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu akan disita petugas lapas. Sementara warga binaan yang di dalam kamarnya terdapat barang-barang itu, akan diberikan pembinaan.

Kepala Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hamzah Badaru mengatakan, selama ini peredaran narkotika memang masih banyak dikendalikan dari dalam lapas. Karena itu, kegiatan penggeledahan penting dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika di dalam lapas.

Meski begitu, ia menyebut, selama ini belum pernah ditemukan peredaran narkotika dari Lapas Tasikmalaya. "Di Tasik sendiri, belum ada pengendalian dari lapas selama setahun belakangan," ujar dia.

Kepala Seksi Pemberantasan, BNN Kota Tasikmalaya, Kompol Deni Syarif mengatakan, peredaran narkotika memang banyak yang dikendalikan dari dalam lapas. Namun, orang di dalam lapas umumnya hanya bertugas sebagai operator. Artinya, ketika ada alat telekomunikasi di dalam lapas, perlu dicurigai adanya peredaran narkotika.

"Tapi sekarang juga dari hasil penggeledahan tidak ditemukan hape dan narkoba. Artinya selama ini kita sudah baik koordinasinya sehingga tidak ada barang itu," ujar dia.

Ia menambahkan, selama ini selalu berkoordinasi dengan pihak lapas maupun polisi, dalam mengawasi peredaran narkotika. Ketika terdapat informasi di lapangan, pihaknya juga selalu menginformasikannya ke pihak lapas. Namun, selama ini belum ditemukan adanya peredaran narkotika di dalam Lapas Tasikmalaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement